Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang juga jadi pemilik maskapai penerbangan Susi Air mengaku tidak tahu jika maskapainya termasuk bermasalah.
Susi menyatakan, saat ini dirinya sudah tidak lagi mengelola Susi Air tersebut, sehingga tidak tahu jika maskapainya bermasalah.
Advertisement
"Belum tahu, saya saya bukan lagi di Susi Air," kata Susi, usai rapat koordinator, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Susi yang diajukan pertanyaan tetang masalah tersebut oleh awak media, menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke pihak Susi Air. "Tanya sama Susi Air," tegas Susi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membekukan 61 penerbangan dari 5 maskapai penerbangan. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pembekuan dilakukan lantaran memiliki izin bermasalah.
Jonan menerangkan, pembekuan tersebut merupakan tindak lanjut dari investigasi jatuhnya pesawat Air Asia berkode penerbangan QZ 8501. Pembekuan itu berdasarkan audit pada 5 wilayah otoritas bandara.
"Dari Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan pada wilayah 5 otoritas bandara. Wilayah I Cengkareng, wilayah II Medan, wilayah III Surabaya, wilayah IV Makasar, dan V Denpasar," jelas dia.
Adapun rinciannya, papar Jonan, Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. (Pew/Ahm)