Calo PNS Tipu Warga Rp 378 Juta

Kasus ini tengah ditelusuri polisi dan pelapor ingin pelakunya diproses sesuai aturan yang berlaku.

oleh M Syukur diperbarui 10 Jan 2015, 01:51 WIB
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Riau - Meski seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah dilakukan secara online, masih ada saja calo yang mengaku bisa meluluskan seorang. Seperti yang dialami seorang warga di Kelurahan Sungai Apit, Kabupaten Bengkalis, Riau, Bambang Sutijo. Ia menyerahkan uang Rp 378 juta sebagai pelicin, namun sang anak ternyata tidak lulus.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, Bambang melaporkan sang calo bernama Ali Nurdianto (37) ke polisi setempat. Kasus ini tengah ditelusuri polisi dan pelapor ingin pelakunya diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut. "Secara tertulis sudah diterima Polda Riau. Kasusnya diselidiki jajaran kepolisian setempat," katanya, Jum'at (9/1/2015).

Informasi di kepolisian menyebutkan, kejadian berawal sewaktu korban pemerintah membuka seleksi CPNS pada Februari 2014. Saat itu, Bambang didatangi pelaku dan menyebut dirinya bisa meluluskan anak korban jadi CPNS.

"Ia datang menawarkan jalur masuk menjadi PNS, tapi meminta jaminan alias uang pemulus. Dia minta sekitar Rp 378.500.000 Juta," tutur Bambang dalam laporannya di Mapolsek Sei Apit.

Harapan besar supaya anaknya bisa jadi PNS, membuat Bambang menyerahkan uang. Setelah uang diterima, pelaku meminta waktu kepadanya untuk pengurusan CPNS. Hingga batas waktu yang disepakati, anak korban ternyata tidak lulus.

Kesal, korban pun mendatangi pelaku untuk meminta uangnya dikembalikan. Sampai sekarang, pelaku justru mengelak sampai pada akhirnya Bambang memutuskan untuk memperkarakannya ke kepolisian.

"Korban dan dua saksi lainnya sudah kita mintai keterangan. Informasinya terlapor adalah warga Desa Teluk Batil Sei Apit. Kita akan kembangkan apakah masih ada korban lainnya selain pelapor," tandas Guntur. (Riz)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya