Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan kenaikan tarif batas bawah untuk harga tiket pesawat menjadi 40 persen dari harga batas atasnya.
Dengan begitu, tidak ada lagi harga tiket maskapai termasuk maskapai Low Cost Carrier (LCC) atau berbiaya murah menjual tiket dengan harga di bawah Rp 500 ribu.
Keputusan yang diteken Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan ternyata menyita perhatian bagi para pengguna maskapai berbiaya murah. Mayoritas mereka menentang keputusan yang dibuat Jonan tersebut.
Slamet Pujiono (28), salah satu pengusaha yang sering menggunakan pesawat sebagai transportasinya ini mengaku tidak sepaham dengan Kementerian Perhubungan.
"Kalau saya kurang setuju, karena tarif murah tidak semuanya layanan dan keamananya jelek," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (10/1/2015).
Untuk meningkatkan aspek keamanan, menurut Puji masih ada banyak variable yang dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan harga tiket maskapai.
Dia mencontohkan, AirAsia meski telah mengalami kecelakaan di Selat Karimata, namun secara keseluruhan, maskapai yang bermarkas di Malaysia itu merupakan salah satu maskapai yang memiliki faktor keamanan yang tidak buruk.
"Kalau demi meningkatkan keamanan, contoh variabelnya mngkin bisa menggunakan mesin modern yang bisa menghemat sampai 50 persen bahan bakar dan tekan fasilitas biaya tambahan untuk pilot dan kru pesawat yang meliputi hotel dan fasilitas lain," papar pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.
Hal serupa juga diungkapkan karyawan swasta di Jakarta, Yessi Artada (25). Sebagai orang yang kerap menggunakan jasa maskapai berbiaya murah tersebut, dia memprotes keputusan peemrintah itu.
Menurutnya, aspek keselamatan seharusnya sudah menjadi hal yang utama dan memiliki standarisasi yang harus dipenuhi maskapai untuk mendapatkan izin terbang.
"Jadi kalaupun ada maskapai yang biaya murah atau tidak, seharusnya kemanannya sudah sama, karena itu sudah kewajiban, syarat utama, tidak lalu menaikkan tiket dengan alasan seperti itu," katanya.
Sebagai solusi, dia mengusulkan kepada Kemenhub untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan kepada seluruh maskapai untuk dapat melaksanakan standar keselamatan tersebut.
"Jadi lebih tegas saja, tindak langsung maskapai yang tidak lakukan itu. Kalau izin tidak sesuai ya di tindak, biar maskapai juga jera, maka otomatis akan ditingkatkan kemanannya," paparnya. (Yas/Ndw)
Tiket Pesawat Murah Dihapus, Masyarakat Protes
Masyarakat protes tiket pesawat murah dihapuskan.
diperbarui 10 Jan 2015, 12:56 WIBSuasana tempat penjualan tiket pesawat AirAsia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (28/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Megawati Bakal Nyoblos Pilkada Jakarta Bareng Keluarga di Kebagusan
2 Hal yang Paling Banyak Memasukkan Orang ke Surga, Apa Saja?
Profil Paslon Pilgub Sumatera Barat 2024, Mahyeldi-Vasko dan Epyardi-Ekos
Terapi Wicara dan Pentingnya Penanganan Komprehensif Pasien Pascaoperasi Celah Bibir
Jangan Merasa Kalah saat Tholabul Halal meski ke Nonmuslim, Ini Maksud Gus Baha
Simak, Makna dan Lirik Lagu Hymne Guru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim