Liputan6.com, Subang - Lantaran tak diberi izin pulang untuk beristirahat, seorang buruh perempuan di Subang, Jawa Barat meninggal dunia. Dia tetap bekerja meski dalam kondisi sakit.
Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (10/1/2015), keluarga dan kerabat Yuni hanya bisa menangis dan meratapi kepergiannya. Tahlilan pun digelar pada Jumat 9 Januari di rumah duka.
Yuni yang berusia 27 tahun ini, meninggal setelah mengeluh sakit pada suaminya yang dipanggilnya Aa. Kepadanya ia sempat mengirim pesan pendek yang mengatakan ia meriang dan tidak enak badan, namun tidak diberikan izin. Kala itu, Yuni juga menanyakan kondisi anaknya yang dipanggilnya si Neng.
Atas kematian Yuni, pihak keluarga mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Keluarga menuding pihak pabrik lalai dengan tetap memaksa korban bekerja dalam kondisi sakit
Yuni bekerja di sebuah pabrik di Kecamatan Cipeunduey, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ia menghembuskan napas terakhir setelah jatuh pingsan saat bekerja dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Indosehat Cipendeuy, namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pabrik dan kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Cipeundeuy. (Mar/Mvi)
Tak Dapat Izin Pulang Karena Sakit, Buruh Pabrik Meninggal
Yuni tewas setelah sebelumnya mengeluh sakit pada suaminya. Ia sempat mengirim pesan pendek yang mengatakan ia meriang dan tidak enak badan.
diperbarui 10 Jan 2015, 14:37 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Tips Badan Tinggi yang Efektif untuk Pertumbuhan Optimal
PLN Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Cara Cek Akreditasi Sekolah: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Calon Siswa
Tips Wangi Bayi untuk Remaja: Panduan Lengkap Aroma Menenangkan
Pria di China Alami Depresi Gara-gara Bosnya, Berujung Idap Parkinson
Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan
Tips Aman Berenang Saat Haid: Panduan Lengkap untuk Wanita
Keakraban Rose Blackpink dan Bruno Mars di MAMA Awards 2024, Menangkan Global Sensation
VIDEO: Sah! Komjen Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK Baru Periode 2024-2029
Bukan Coba-Coba, Anies Ungkap Alasan Dukung Pramono Anung
Tips CV ATS Friendly: Panduan Lengkap Membuat CV yang Lolos Seleksi
Kenapa Oppo Find X8 Pro Dilengkapi 2 Kamera Periskop?