Tak Dapat Izin Pulang Karena Sakit, Buruh Pabrik Meninggal

Yuni tewas setelah sebelumnya mengeluh sakit pada suaminya. Ia sempat mengirim pesan pendek yang mengatakan ia meriang dan tidak enak badan.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Jan 2015, 14:37 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Subang - Lantaran tak diberi izin pulang untuk beristirahat, seorang buruh perempuan di Subang, Jawa Barat meninggal dunia. Dia tetap bekerja meski dalam kondisi sakit.

Dalam tayangan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (10/1/2015), keluarga dan kerabat Yuni hanya bisa menangis dan meratapi kepergiannya. Tahlilan pun digelar pada Jumat 9 Januari di rumah duka.

Yuni yang berusia 27 tahun ini, meninggal setelah mengeluh sakit pada suaminya yang dipanggilnya Aa. Kepadanya ia sempat mengirim pesan pendek yang mengatakan ia meriang dan tidak enak badan, namun tidak diberikan izin. Kala itu, Yuni juga menanyakan kondisi anaknya yang dipanggilnya si Neng.

Atas kematian Yuni, pihak keluarga mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Keluarga menuding pihak pabrik lalai dengan tetap memaksa korban bekerja dalam kondisi sakit

Yuni bekerja di sebuah pabrik di Kecamatan Cipeunduey, Kabupaten Subang, Jawa Barat.  Ia menghembuskan napas terakhir setelah jatuh pingsan saat bekerja dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Indosehat Cipendeuy, namun nyawanya tidak tertolong.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak pabrik dan kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Cipeundeuy. (Mar/Mvi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya