Liputan6.com, Jakarta - Hasil tes urine terhadap ribuan PNS DKI yang baru dilantik secara massal pekan lalu menunjukkan 13 pejabat eselon II dan III mengonsumsi bahan kimia atau obat. Di antaranya ditemukan ada yang mengandung morfin.
Terkait itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan jika mereka terbukti mengonsumsi morfin jenis narkoba, ia akan memecatnya sebagai PNS.
"Kalau terlibat, positif narkoba? Tidak tunggu lama. Langsung pecat," tegas Djarot usai menghadiri pagelaran Wayang Kulit Ultah PDI P ke-42 tahun di Tugu Proklamasi, Sabtu (10/1/2015).
Namun tentu, pihaknya terlebih dulu melakukan investigasi. PNS yang mengonsumsi obat dengan kandungan morfin akan dipanggil dan diperiksa. Sebab, dirinya mengakui morfin memang ada di beberapa jenis obat tertentu yang berfungsi untuk medis.
Apabila terbukti penggunaan obat itu bukan untuk kesehatan melainkan sebagai narkoba, Djarot menegaskan tak akan memberi toleransi.
"Langsung berhentikan dari jabatannya kalau terbukti. Karena ada banyak faktor, kita telusuri," tutur mantan Walikota Blitar itu.
Sanksi senada juga digaungkan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Menurut dia, toleransi tak boleh diberikan bagi PNS yang terbukti menggunakan narkoba. Pemecatan adalah sanksi paling pantas bagi mereka yang terbukti mengonsumsi obat-obatan terlarang itu.
"Pecat. Yang namanya siapapun terindikasi narkoba apalagi pejabat PNS, harus ada tindakan tegas dari BKD. Kalau kena kencing manis parah, pakai insulin ya nggak apa-apa. Tapi kalau memang itu betul-betul dipergunakan sebagai narkoba, ya pecat," tegas dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Saefullah sebelumnya mengungkapkan ada dari 13 PNS DKI Eselon II dan III yang terindikasi mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS DKI di kawasan Monas pekan lalu, beberapa di antaranya memiliki kandungan morfin.
Hal itu berdasarkan hasil tes yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, sesuai instruksi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Ada juga obat yang kandungannya morfin," tutur Saefullah.
Untuk mengetahui apakah obat mengandung morfin itu berjenis narkoba atau tidak, BNNP DKI dan Pemprov DKI tengah melakukan pendalaman dan penelusuran. Sebab, diakuinya memang dalam beberapa obat-obatan seperti obat sakit kepala, terkadang mengandung morfin.
"Nah teknisnya saya nggak tahu, itu kesehatan. Kan ada yang apa tuh, yang bisa melekat dalam obat pusing dan segala macam," jelas Saefullah. (Ali)
Wagub Djarot: PNS Terbukti Narkoba Langsung Dipecat
Apabila terbukti penggunaan obat bukan untuk kesehatan melainkan sebagai narkoba, Djarot menegaskan tak akan memberi toleransi.
diperbarui 11 Jan 2015, 06:00 WIB Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Balai Kota jelang acara pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rabu (17/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemprov Jakarta Gelar Beragam Atraksi dan Pasar Kreatif Sambut Natal 2024, Ini Lokasinya
Niat Sholat 5 Waktu Berjemaah dan Sendiri, Pahami Makna di Setiap Lafaz
Janji Allah untuk Pemaaf, Imbalannya Surga yang Luas Kata UAH
Salam Perpisahan untuk Gajah Molly Bali Zoo yang Mati Setelah Hanyut di Sungai Cengceng
Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik pada 2060, Kadin Genjot Kolaborasi
Dampak Pailit, Sritex Rumahkan Sekitar 3.000 Karyawan
4 Fungsi Penting Portofolio bagi Difabel Netra yang Hendak Lamar Kerja
Ketahui Sejarah, Tema, Arti Logo, dan Rekomendasi Hadiah Hari Ibu yang Berkesan dan Penuh Makna
Indonesia Pingpong League 2024 Gelar Grand Final, Tahun Depan Bakal Ada Pemain Asing
Tarif Tol Surabaya Madiun 2024 Sesuai Golongan Kendaraan, Persiapkan E-Toll
Penjualan Smartphone di Indonesia Diprediksi Naik pada 2025, Ini Jenis HP yang bakal Laris
Beberapa Makanan ini Bisa Merusak Organ Ginjal, Salah Satunya Gorengan