Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghancurkan atau menenggelamkan kapal asing pencuri ikan dipandang baik. Hanya saja Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik meminta kepada Menteri Susi untuk membarengi langkah tersebut dengan memberantas sindikat gelap pencurian ikan atau mafia perikanan.
"Pemerintah kan sudah membuat Satgas Pencurian Ikan ini. Tentu yang diharapkan bisa segera menemukan mafia yang sesungguhnya di balik pencurian tersebut. Jangan sampai penghancuran kapal tersebut hanya bisa menjadi pemutus rantai saja dari melihat aktor sebenarnya. Jika terlalu lama, jangan salahkan publik jika mempersepsikan pemerintah sengaja menutup aktor mafia tersebut," ujar Riza dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (11/1/2015).
Selain itu imbuh Riza, memasuki tahun 2015, pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) harus segera melibatkan para kelompok nelayan ikan dalam melakukan pengawasan yang di mana selama 10 tahun pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhono tidak pernah diakomodir.
"Pemerintah harus segera membentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk mendukung peranan kelompok nelayan untuk mengawasi para pencuri ikan. Karena tidak mungkin jika harus mengandalkan para patroli ikan yang jumlah kurang dari 1% dibandingkan kapal pencari ikan. Ini kan tidak pernah diakomodatif oleh SBY. Karena itu saatnya pemerintah sekarang yang bergerak," jelas Riza.
Riza menjelaskan, penambahan dana sebesar Rp 1 triliun untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) bagi patroli laut, harus melihat dulu jaminan dari penegak hukum yang diduga masih bermain mata dengan para pengusaha gelap. Karena itu perlu adanya ketidak buru-buruan dalam menentukan dana.
"Jangan terburu-buru dulu dalam pengajuan anggaran. Lihat dulu, sejauh mana keberanian pemerintah memberantas mafia. Jangan sampai pemboman ini menjadi ladang baru dalam pemborosan anggaran," tandas Riza
Hingga saat ini 6 kapal asing telah ditenggelamkan terkait pencurian ikan di perairan Indonesia. Pertama, penenggelaman 3 kapal asing berbendera Vietnam di Pulau Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Selanjutnya pada 21 Desember 2014, 2 kapal berbendera Papua Nugini (PNG) ditenggelamkan di perairan Teluk Ambon, Maluku.
Informasi yang dihimpun Liputan6.com, 1 kapal nelayan berbendera Malaysia juga diledakkan dan ditenggelamkan aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara di perairan Belawan, Kamis 8 Januari 2015. Kapal asing dengan nomor lambung PKFA 7738 itu dinahkodai Chen (24) yang memiliki kewarganegaraan Myanmar. (Ans)
Menteri Susi Diminta Juga Berantas Mafia Pencurian Ikan
Menurut Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik, Satgas Pencurian Ikan diharapkan bisa segera menemukan mafia yang sesungguhnya.
diperbarui 11 Jan 2015, 17:45 WIBKadispenum Puspen TNI Kolonel Infanteri Bernardus Robert menjelaskan, 2 kapal itu ditangkap di perairan Maluku pada 7 Desember 2014.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Berita Terbaru
Tips Tentang Kesehatan: Panduan Lengkap Menjaga Kebugaran Tubuh
Tips Agar Rambut Tidak Mengembang dan Bergelombang: Panduan Lengkap Perawatan
Apa Itu Alam Kubur: Memahami Kehidupan Setelah Kematian
Apa Itu Batter: Memahami Peran Krusial Pemukul dalam Softball
3.455 Rekening Diblokir Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
KIP: Belum Ada Laporan Masyarakat Terkait PPN jadi 12%
Hari Kedua Masa Tenang, Pemprov Jakarta Tertibkan 75 Ribu Alat Peraga Kampanye
50 Ucapan Selamat HUT PGRI, Cocok untuk Ungkapkan Rasa Sayang dan Terima Kasih pada Guru
Apa Itu AnTuTu Score: Panduan Lengkap Memahami Benchmark Smartphone
Apa Itu Bapepam: Pengertian, Fungsi dan Perannya di Pasar Modal
Penampilan Muzdalifah di Acara Tunangan Sang Anak Curi Perhatian, Intip Potretnya
Wali Kota Depok Bantah Kumpulkan ASN dan Galang Dana untuk Salah Satu Paslon Pilkada 2024