Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap ribuan PNS DKI Jakarta beberapa hari lalu, 13 dari mereka urinenya terindikasi mengandung obat-obatan di antaranya jenis morfin.
Tapi hingga saat ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta enggan mengungkapkan siapa saja 13 pejabat tersebut. Kepala BKD DKI Agus Suradika di Balaikota Jakarta hanya mengatakan, dari 13 orang itu, 8 di antaranya adalah perempuan.
"Ada beberapa yang akan dicek ulang, 8 di antaranya wanita. Nama masih sangat rahasia," ujar Agus, Senin (12/1/2015).
Ia menyatakan, sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, status PNS mereka akan dicopot jika terbukti menggunakan narkoba. Saat ini BKD masih menunggu hasil tes lanjutan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI. BNN sudah mengambil sampel rambut 5 PNS tersebut.
Selain dipecat, saksi lain yang disiapkan untuk pegawai yang terbukti mengonsumsi narkoba yakni, distafkan menjadi PNS biasa dan tidak diberi kewenangan apapun alias non-job. "Kalau yang betul-betul kena narkoba sanksinya bisa sangat berat, pemberhentian," tegas Agus.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI, Saefullah mengungkapkan, 13 PNS DKI Eselon II dan III terindikasi mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS DKI di kawasan Monas awal Januari ini. Beberapa di antaranya mengandung morfin. (Sun/Sss)
Energi & Tambang