Liputan6.com, Jakarta Jamu yang merupakan bagian dari obat tradisional melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dari hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, hampir 60 persen rakyat Indonesia pernah mengonsumsi obat tradisional sebagai penyembuh dan pencegah berbagai penyakit.
Hal ini membuat jamu dijual di berbagai tempat di Indonesia. Sayangnya, tidak semua jamu yang dijual benar-benar tradisional, berdasarkan data tahun 2014 yang dikemukakan oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga ditemukan ada 1,5 persen jamu dengan bahan kimia obat.
Lalu, ditemukan 10 persen jamu yang tidak memenuhi syarat. Hal ini terkait dengan higienitas dan sanitasi yang buruk.
Menurut Sparingga, jamu yang aman adalah tidak dicemari oleh bahan kimia obat serta memiliki keamanan jamu yang terkait dengan sanitasi dan higienis.
"Harapan kami, masyarakat terlindungi saat mengonsumsi jamu. Jika masyarakat percaya jamu yang diyakini memiliki khasiat tapi tercemar itu kan tidak baik.Oleh karena itu, Badan POM akan kawal industri jamu," papar Sparingga dalam penjabaran Kinerja 2014 dan Outlook 2015 BPOM di Kantor BPOM, Salemba, Jakarta Pusat pada Senin (12/1/2015).