Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemerasan yang dilakukan salah satu admin Triomacan2000, Edi Saputra bersiap memasuki babak baru. Berkas tersangka Edi telah rampung dan siap disidang dalam waktu dekat.
"Kasus @Triomacan2000 dengan tersangka Edi Saputra sudah P21 (lengkap). Saat ini tengah dilakukan proses pengiriman berkas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Mengenai 2 tersangka lainnya, yakni Raden Nuh dan Koes Hardjono alias Harry Koes, penyidik masih melakukan proses kelengkapan berkas. "Untuk RN dan KH penyidik masih melakukan penyelesaian berkas," ucap Martinus.
Sebelumnya, pada 28 Oktober 2014 sore, polisi menangkap Edi Syahputra, komisaris media online, Asatunews, admin akun @TrioMacan2000 yang kemudian jadi @TM2000Back.
Polisi lalu menangkap Harry Koes Hardjono, yang juga dituding sebagai pengelola Triomacan2000, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 31 Oktober 2014.
Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Jakarta Selatan, Minggu 2 November pukul 01.00 WIB. Dia diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom. Polisi juga menyebutnya sebagai pendiri akun @TrioMacan2000. (Mut)
Admin Triomacan2000 Segera Disidang
Kasus pemerasan yang dilakukan salah satu admin Triomacan2000, Edi Saputra bersiap memasuki babak baru.
diperbarui 12 Jan 2015, 17:58 WIBIlustrasi @TrioMacan2000
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menaker Ajak Pengusaha dan Buruh Bahas Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Live Streaming Bola Tenis WTA Finals Riyadh 2024 di Vidio
KIJA Cetak Pendapatan Rp 3.367 Miliar per September 2024
VIDEO: Menteri ESDM Targetkan RI Kuasai 61 Persen Saham Freeport di Tahun 2025
VIDEO: Detik-detik Kebakaran Melanda Pabrik Mainan Anak-anak di Kendal
KPK Tetapkan 1 Orang Tersangka dari Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi APD di Kemenkes
Selingkuh? Ini Konsekuensinya di Dunia dan Akhirat, Nasihat Buya Yahya
MK Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja, Buruh: Hanya Redaksional dan Tak Ubah Substansi
Sambil Ngopi Bisa Panen Sayur, Stuko Coffe Citeko Hills Tawarkan Beragam Pengalaman Seru bagi Pengunjung
Apa Itu Latiao yang Bikin Anak SD di 7 Daerah Keracunan?
Penampilan Spesial dan Menghebohkan Icha Yang Meriahkan Halloween Party di PIK
Rayakan Satu Dekade Berkarya, Isyana Sarasvati Gelar Konser Lost In Harmony