Sofyan Djalil Tak Pernah Usul Harga Premium Dipatok Rp 9.500

Pemerintah hanya akan mengalokasikan anggaran subsidi untuk BBM solar sebesar Rp 1.000 per liter.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 12 Jan 2015, 20:48 WIB
Seorang petugas SPBU saat melayani ke salah satu kendaraan bermotor, Jakarta, Kamis (1/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil membantah telah mengeluarkan pernyataan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium akan dijual maksimal Rp 9.500 per liter. Dirinya hanya menegaskan subsidi Premium dihapus dan mengembalikan pada harga keekonomian.

"Wah saya belum tahu, tanya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Sofyan kepada wartawan ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Saat dikonfirmasi bahwa usulan atau informasi tersebut berasal dari dirinya, Sofyan pun mengelak. "Siapa bilang? Saya belum bilang, belum dengar bahkan. Anda kali yang ngomong, mancing-mancing saya," ucapnya.

Dia menegaskan, pemerintah hanya akan mengalokasikan anggaran subsidi untuk BBM solar sebesar Rp 1.000 per liter. Sementara premium dihapus dan dilepas pada harga keekonomian.

"Premium kami hapus subsidinya dan dilepas pada harga keekonomian supaya masyarakat terbiasa. Jadi anggaran subsidi tetap Rp 18 triliun-Rp 19 triliun, tambah subsidi elpiji 3 kg, subsidi pelanggan listrik 450-900 Va, jadi total anggaran subsidi tahun ini Rp 61 triliun," papar Sofyan.

Menurut dia, pemerintah bakal mengevaluasi harga jual BBM dengan perhitungan harga rata-rata minyak dunia dari tanggal 25 Desember 2014 sampai 24 Januari ini.

"Baru ditentukan harga untuk bulan berikutnya karena pembeliannya dilakukan bulan ini, ditambah kurs, PPN 10 persen, pajak daerah dan keuntungan alpha Pertamina," tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Naryanto Wagimin sebelumnya mengatakan, untuk mengantisipasi harga minyak dunia yang kembali naik, pemerintah mengusulkan ada batas atas harga premium.

"Pak Menko bilang harga Premium bisa dibatasi maksimal Rp 9.500 per liter," tutur Naryanto. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya