PT Jakarta Monorail Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Pemprov DKI

Menurut Direktur PT JM Sukmawati Syukur, Ahok lebih banyak berbicara kepada media ketimbang PT JM tentang pembatalan proyek monorel.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Jan 2015, 22:52 WIB
Menurut PT JM, tiang-tiang yang dibangun PT Adhi Karya itu sudah tidak sesuai dengan rancangan model stasiun yang ada saat ini, Jakarta, Rabu (2/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jakarta Monorail (PT JM) menilai telah diperlakukan tak adil oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Direktur PT JM Sukmawati Syukur, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lebih banyak berbicara kepada media ketimbang kepada PT JM tentang pembatalan proyek monorel. Sehingga pihaknya belum mengetahui rencana pasti Pemprov DKI.

"Rencana Pak Ahok kan berubah-ubah terus, yang jelas kami merasa diperlakukan tidak adil," kata Sukmawati melalui pesan singkatnya, Senin (12/1/2015).

Apabila Pemprov DKI memutus hubungan kerja sama secara sepihak, ia memastikan PT JM akan membawa masalah ini hingga ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Sebab dalam kontrak kerja sama proyek monorel, menurut Sukmawati disebutkan bahwa PT JM adalah mitra resmi Pemprov DKI untuk membangun monorel di Jakarta.

"Jangan lupa bahwa kami memiliki perjanjian kerja sama. Ada pasal yang mengatur soal pemutusan hubungan kerja sama dan mungkin kami akan mengambil langkah hukum, jika hak PT JM sebagai mitra resmi Pemprov DKI diabaikan," kata dia.

Selama ini, pihaknya selalu dituding tak dapat mengerjakan pembangunan monorel. Padahal, Sukmawati menilai hambatan utama belum adanya progres proyek itu karena Ahok tidak memberikan dukungan kepada PT JM dalam membangun monorel untuk rute blue line (jalur biru) dan green line (jalur hijau).

"Kendalanya yang utama karena tidak mendapat dukungan Gubernur dan birokrasinya. Masalah apa pun kalau didukung Gubernurnya, pasti program bisa jalan kok," ‎tandas Sukmawati.

Proyek monorel yang mangkrak selama bertahun-tahun, dalam pemerintahan mantan Gubernur DKI Joko Widodo dimulai kembali pada Oktober 2013 lalu. Hanya, setahun lebih berlalu belum ada pekerjaan yang dilakukan oleh PT JM.

Ahok pun kemudian berencana memutus kerja sama dengan PT JM karena berbagai pertimbangan. Salah satunya, rencana pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang yang dinilai tak layak.

Selain itu, PT JM juga dianggap tidak mampu membuktikan kepada DKI bahwa mereka memiliki modal membangun monorel. Sebab, PT JM tak dapat memenuhi persyaratan jaminan bank sebesar 30 persen dari total investasi monorel. Melainkan hanya mampu memenuhi sebesar 0,5 persen dari total investasi kepada Pemprov DKI. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya