Budi Gunawan Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Kata Ketua DPR

DPR su‎dah menyampaikan kepada pemerintah terkait prodesural pemilihan calon Kapolri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jan 2015, 03:00 WIB
(Dok : Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR. Keputusan ini menimbulkan pro-kontra dari sejumlah kalangan.

Ketua DPR Setya Novanto menilai penunjukan Kalemdikpol sebagai calon Kapolri itu tak masalah. Hal ini lantaran menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Semuanya kita percayakan dan saya apresiasi Presiden telah membuat surat. Tentu kita dukung dan kita tindaklanjuti segera," kata Setya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Setya menjelaskan pihaknya su‎dah menyampaikan kepada pemerintah terkait prodesural pemilihan calon Kapolri. Komisi III DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada Budi Gunawan.

Untuk pertimbangan Budi Gunawan, lanjut dia, akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR dengan keputusan berada dalam Komisi III.

"Tentu ada peninjauan kepada Budi Gunawan. Ke rumah, keadaan keluarganya. Baru fit and proper test," tandas Setya.

Sebelum dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Budi Gunawan adalah seorang perwira polisi yang pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Ia merupakan lulusan terbaik Akpol 83 yang meraih penghargaan Adhi Makayasa. Saat berpangkat Komisaris Besar Polisi, Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Ajudan Presiden RI pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Setelah itu, Budi Gunawan sempat tercatat sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karyawan (Binkar) Polri. Kemudian, ia menjabat Kepala Selapa Polri, lembaga yang menginduk pada Lemdikpol selama 2 tahun, lalu dipromosikan menjadi Kapolda Jambi yg merupakan Polda tipe B.

Tak lama, Budi Gunawan dipromosikan naik pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen) dengan jabatan sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadiv BinKum). Ia sempat mutasi dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) lalu dipromosikan menjabat di kewilayahan sebagai Kapolda Bali yang merupakan Polda tipe A.

Tak perlu waktu lama, tanda pangkat bintang 3 pun disematkan di pundaknya ketika meraih pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) saat dipromosikan dengan jabatan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) yang membawahi lembaga-lembaga pendidikan seperti Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIM), Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), dan lainnya. (Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya