Liputan6.com, Bandung - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupatan (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, dinyatakan positif menggunakan obat terlarang jenis morfin
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (13/1/2015), sebelumnya di lingkungan Pemkab Bandung telah dilakukan tes urine yang digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada akhir tahun lalu.
Dari 79 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dites secara acak, hasilnya seorang Pejabat Eselon Golongan IIIB di lingkungan Pemkab Bandung Barat dinyatakan positif menggunakan narkoba. Diduga pejabat yang berinisial DN dan berjenis kelamin laki-laki ini menggunakan narkoba jenis morfin.
Hasil ini akan diselediki lebih lanjut karena adanya alasan kesehatan dari pejabat yang diduga menggunakan morfin. Jika alasan dinilai tidak tepat maka sanksi hukum dan rehabilitasi akan diambil. Rencananya tes urine akan rutin dilakukan pada waktu yang tidak diberitahukan pada para staff dan pejabat pemerintahan. (Mar/Ali)
Dari 79 PNS, 1 Pejabat Pemkab Bandung Positif Gunakan Morfin
Sebelumnya di lingkungan Pemkab Bandung telah dilakukan tes urine yang digelar bekerjasama dengan BNN di akhir tahun.
diperbarui 13 Jan 2015, 07:45 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Kapolresta Manado Halau Massa Pendukung E2L-HJP, Konvoi Ribuan Warga Tak Terelakkan
Beda Hasil Survei LSI Denny JA vs FIXPOLL Indonesia di Pilkada Musi Banyuasin
4 Juta Ojol Bakal Turun ke Jalan Kalau Tak Boleh Beli BBM Subsidi
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja untuk Sambut Tahun Baru 2025
Cara Mengatasi Kulit Kering: Panduan Lengkap untuk Merawat Kulit
Potret Paula Verhoeven di Belanda Usai Gagal Mengajak Kedua Anaknya
Fahri Hamzah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Main-main dengan Program 3 Juta Rumah
Apa Itu Tren We Listen We Don't Judge yang Viral di TikTok? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Hasil Quick Count di Sejumlah Daerah
Prabowo Putuskan Upah Minimum Tahun 2025 Naik 6,5 Persen
Cara Mengatasi Pencemaran Udara: Solusi Efektif untuk Udara Lebih Bersih
Bos BTN Bongkar Tantangan KPR Subsidi, Sesulit Apa?