Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Timur P Manurung. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Timur Manurung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Switeng.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KCK (Kwee Cahyadi Kumala)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Belum diketahui apa kaitan Hakim Agung berlatar belakang militer tersebut dalam perkara ini. Pihak KPK belum mau menjelaskan hal itu lantaran termasuk dari materi penyidikan. Yang jelas, kehadiran Timur ini untuk melengkapi berkas perkara Cahyadi Kumala.
Sementara itu, Timur P Manurung sendiri enggan berkomentar soal perkara yang juga sudah menjerat mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin tersebut. Dengan mengenakan kemeja batik lengan pendek, pria itu langsung masuk menuju lobi setibanya di gedung KPK.
Pada perkara ini, Kwee Cahyadi Kumala telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik KPK sejak 30 September tahun lalu. Penyidik KPK terpaksa menjemput paksa Cahyadi Kumala lantaran tidak memenuhi panggilan KPK.
Atas perbuatannya yang diduga memberikan suap kepada Bupati Bogor, Cahyadi Kumala oleh KPK disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atu b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain pasal di atas, KPK juga menjerat Cahyadi Kumala dengan Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mut)
KPK Periksa Hakim Agung Terkait Suap Alih Fungsi Hutan Bogor
Timur Manurung akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga merupakan Presiden Direktur Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala.
diperbarui 13 Jan 2015, 12:59 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memulihkan File yang Terhapus: Panduan Lengkap Menyelamatkan Data Penting
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Alasannya Batal Bertemu PM Malaysia
Fungsi Niacinamide: Manfaat dan Cara Penggunaan untuk Perawatan Kulit
Cara Melayani Pelanggan dengan Baik: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Kepuasan Konsumen
Muswil PW Muhammadiyah Jawa Barat Diduga Cacat Hukum, Begini Kronologinya
Daftar iPhone dan iPad yang Kompatibel dengan iOS 19 dan iPadOS 19, Cek Sekarang!
Top 3: PPN 12 Persen Bikin Harga BBM dan LPG Naik?
Belanja Makanan Khas Berbagai Daerah di Jakarta Barat Tanpa Harus ke Luar Kota, Tersertifikasi Halal Pula
Top 3 Islami: Ahli Ibadah yang Bangkrut di Hari Kiamat, Salam Sholat Sebaiknya Diniatkan untuk Malaikat Kata Gus Baha
5 Tanda Teman yang Suka Playing Victim dan Cara Menghadapinya
Cara Menghitung Sampel: Panduan Lengkap untuk Penelitian yang Akurat
Cuaca Hari Ini Selasa 24 Desember 2024: Seluruh Jabodetabek Hujan Siang