Liputan6.com, Moscow - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Rusia. Di negara yang dijuluki tirai besi tersebut, pemerintahnya mengeluarkan aturan jika mereka tidak akan memberi SIM untuk penganut transgender.
Aturan aneh yang dikeluarkan tersebut langsung ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia, Dmitry Medvedev pada 29 Desember 2014 lalu.
Seketika, pejabat pemerintahan pun diperintahkan untuk segera melarang para transgender berkendara di jalan raya.
Dikatakan, larangan tersebut disebabkan karena orang yang telah melakukan transgender dianggap sebagai penderita gangguan mental, demikian dilansir dari Usatoday, Selasa (13/1/2015).
Menurut pemerintah Rusia, transgender merupakan sebuah kondisi penyimpangan medis dengan perilaku diantaranya seperti eksibisionisme, fetisisme dan voyeurism.
Selain transgender, pemerintah Rusia juga menerbitkan kebijakan yang melarang seseorang dengan tinggi badan kurang dari 150 centimeter untuk mengemudi.
Di Rusia sendiri, pemerintahnya memang kerap mengecam dan melarang segala kegiatan publik yang dilakukan oleh para transgender.
Pemerintah Rusia pun sempat mengeluarkan kebijakan di tahun 2013 lalu dengan melarang gaya hidup non-tradisional yang biasanya dilakjukan oleh para gay, lesbian, biseksual, dan transgender.
Larangan yang diterbitkan oleh pemerintah Rusia bertujuan untuk mengurangi tingkat kematian yang sangat tinggi di negara tersebut akibat kecelakaan lalu lintas.
Pada tahun 2012 lalu, sejumlah 28 ribu orang tewas akibat kecelakaan yang sebagian besar akibat kondisi mental yang dianggapnya kurang sehat.
Di Negara Ini, Penganut Transgender Dilarang Mengemudi
Orang yang telah melakukan transgender dianggap seperti orang yang terkena gangguan mental.
diperbarui 14 Jan 2015, 07:00 WIBOrang yang telah melakukan transgender dianggap seperti orang yang terkena gangguan mental.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
Profil Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air, Kini Ditangkap Usai Diduga Terlibat Kasus Korupsi Timah
Bakal Ada Kejutan dalam Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK, Apa Itu?
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 19 November Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Kemendag Pede Neraca Perdagangan RI Surplus hingga Akhir 2024
Fungsi Linear Adalah: Pengertian, Rumus, dan Penerapannya
Kecelakaan Mobil di Luar Sekolah di China Lukai Sejumlah Anak
Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Slipi, Wapres Gibran Disambut Antusias Pelajar SD hingga SLB
Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Exit Tol Tangerang
6 Potret Penampilan Imel PC Pakai Turban, Disebut Netizen Pelan-pelan Lepas Hijab
Prima Andalan Mandiri Tebar Dividen Interim Rp 110 per Saham, Cair Kapan?
Danantara Panggil Bos BRI, Bahas Apa?