Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ternyata sudah mendapat catatan merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad saat mengumumkan status tersangka Budi Gunawa hari ini, Selasa (13/1/2015), di kantor KPK Jakarta.
Abraham mengatakan, catatan merah itu diberikan saat Presiden Jokowi mengusulkan namanya sebagai menteri tahun lalu. Catatan merah itu, lanjut Abraham, sudah disampaikan ke Presiden Jokowi.
"Penyelidikan kasus ini sejak Juni 2014 dan penetapan status tersangka oleh KPK sejak 12 Januari 2015," ujar Abraham.
Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait gratifikasi. Budi Gunawan diduga korupsi saat menjabat sebagai kepala Biro Deputi Sumber Daya Manusia Mabes polri
Penetapan status tersangka, ujar Abraham, berdasarkan lebih dari 2 alat bukti yang ditemukan KPK. Sebelumnya KPK juga telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sebelumnya nama Budi Gunawan diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR, menggantikan Jenderal Sutarman yang masa jabatannya akan habis pada Oktober 2015 mendatang.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Budi Gunawan yang saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. (Sun)
KPK Pernah Beri Catatan Merah untuk Calon Kapolri Budi Gunawan
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, catatan merah itu diberikan ke Presiden Jokowi saat mengusulkan nama Budi Gunawan sebagai menteri.
diperbarui 13 Jan 2015, 15:32 WIBBudi Gunawan (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan