Liputan6.com, Jakarta - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir di Polri. Namun, Komisi III memutuskan tetap menjalankan prosedur pemilihan calon Kapolri terhadap mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu.
"Kita tidak terganggu urusan ini. Kita sudah ada agenda. Kita laksanakan prosedur ini. Urusan dipilih atau tidak kan selanjutnya," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (13/1/2015).
Kunjungan ke kediaman pribadi Budi Gunawan sekitar pukul 16.00 WIB sore ini akan tetap dilakukan anggota Komisi III. Menurut Desmon penetapan calon tunggal Kapolri itu sebagai tersangka tidak menghambat langkah Komisi III.
Alasan pihaknya tetap melanjutkan prosedur pemilihan calon Kapolri ini karena Komisi III masih ragu dengan penetapan tersangka oleh KPK.
"Persoalannya kalau tidak laksanakan prodesur ini kan aneh juga. Kan belum tentu. KPK bisa kita percaya nggak? Contoh Hadi Purnomo dan Suryadarma Ali tersangka tapi belum ada tindak lanjut. Komsisi III khawatir penetapan ini bluffing saja," tegas Desmond. (Mut)
DPR Tetap Proses Pencalonan Budi Gunawan Sebagai Kapolri
Komisi III memutuskan tetap menjalankan prosedur pemilihan calon Kapolri terhadap Komjen Pol Budi Gunawan.
diperbarui 13 Jan 2015, 15:52 WIBPolitisi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
7 8 9 10
Berita Terbaru
Token Buatan Artis Tumbang, Bagaimana Potensi Pengembangan Kripto Lokal?
Potret Syahnaz Sadiqah Dampingi Jeje Govinda Selama Pilbup KBB, Calon Ibu Bupati
Cara Buat Tempe Bacem yang Lezat dan Bergizi
Prabowo Subianto Bakal Umumkan Kenaikan UMP 2025, Segini Bocorannya!
Cara Membuat Churros: Resep Lengkap dan Tips Sukses
Cara Cepat Hentikan Diare Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
287 TPS Gelar PSU, PSL hingga PSS di Pilkada 2024, KPU RI: Terbanyak di Sumut
Tips Main Rubik: Panduan Lengkap untuk Pemula dan Ahli
5 Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan Rambut dan Cara Menggunakannya
KPU RI: Data C Hasil Terunggah di Sirekap Mobile Sudah Mencapai 97,85%
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas