Liputan6.com, Jakarta Tempat karaoke milik Inul Daratista, Inul Vuzta, di Tangerang City Mall (Tangcity) digrebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Senin (12/1/2015). Satpol PP menggrebek karaoke tersebut karena kedapatan menjual minuman keras.
Dalam inspeksi mendadak itu, Satpol PP Kota Tangerang mengamankan 1 picther bir putih, 1 picther bir hitam.
Ketika dikonfirmasi langsung, Inul membantah kalau tempat karaokenya menjual minuman keas. Bahkan, pemilik Goyang Ngebor ini merasa dijebak dengan kejadian tersebut.
"Ini salah satu jebakan. Ini pertama kalinya, saya tahu nggak ada izin minuman keras dan saya nggak jual minuman keras," kata Inul, saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (13/1/2015).
Inul sedikit menceritakan kronologi kejadiannya. Kalau saat itu ada seseorang yang mengaku wartawan mengunjungi Inul Vista. Di situ, sang wartawan memaksa untuk disediakan minuman keras (miras). Lantaran terpojok, karyawannya pun mengiyakan keinginan konsumen.
Advertisement
"Kemarin ada pegawai saya yang terjebak, selidik punya selidik pegawai saya nggak tahu konsekuensi dari yang disebabkan. Ada wartawan masuk maksa minta minuman tetapi minta minuman beralkohol dan memaksa," jelas Inul.
"Pegawai saya nggak mau tapi orang itu maksa, saya lagi interogasi pegawai saya," tambahnya
Menurut Inul, ini adalah salah satu cara kompetitor untuk menjatuhkan nama baik usahanya. Apalagi, secara kebetulan inspeksi mendadak itu terjadi berbarengan dengan adanya miras di Inul Vizta.
"Saya nggak menyediakan minuman, banyak kompetitor saya harus sabar. Yang jelas sesuai tata tertib, karaoke saya tidak ada minuman keras. Biasanya yang boleh di bawah lima persen, biasanya ya, di atas lima persen ditiadakan," kata Inul.