Inggris Akan Blokir Aplikasi WhatsApp cs, Ada Apa?

PM Inggris, David Cameron, mengusulkan pemblokiran layanan aplikasi perpesanan instan seperti WhatsApp dan BlackBerry Messenger.

oleh Adhi Maulana diperbarui 13 Jan 2015, 19:28 WIB
David Cameron mengusulkan pemblokiran layanan aplikasi perpesanan instan yang menggunakan sistem keamanan terenkripsi.

Liputan6.com, London - Tragedi penembakan di kantor majalah yang merenggut 12 nyawa berbuntut panjang. Perdana Menteri Inggris, David Cameron, telah mengumumkan bahwa pemerintah Inggris harus melakukan pengawasan keamanan yang lebih ketat, termasuk di sektor komunikasi berbasis internet. 

Tak tanggung-tanggung, Cameron bahkan mengusulkan pemblokiran layanan aplikasi perpesanan instan yang menggunakan sistem keamanan terenkripsi. Sebab, jenis-jenis aplikasi perpesanan instan terenkripsi tidak memungkinkan pihak pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap data pertukaran pesan penggunanya.

"Apakah kita akan membiarkan komunikasi antara dua orang ekstrimis terjadi tanpa kita bisa membacanya? Jawaban saya adalah tidak! Kita harus mengatakan tidak untuk hal itu. Tugas utama dari sebuah pemerintahan adalah menjaga dan memastikan negara dan rakyatnya aman," ucap Cameron seperti yang dikutip dari laman The Independent, Selasa (13/1/2014).

Cameron menyarankan agar pemerintah Inggris 'memodernisasi' hukum untuk mengatasi terorisme. Ia bahkan mengatakan jika Partai Konservatif yang dipimpinnya kembali menang dalam Pemilu, pemerintah Inggris akan memperbarui undang-undang dan memberikan keleluasaan terhadap penegak hukum, termasuk untuk melakukan pengawasan terhadap para pengguna layanan berbasis internet.

Jika hal ini benar-benar terwujud, maka jajaran aplikasi perpesanan instan populer seperti WhatsApp, BlackBerry Messenger, dan lainnya terancam tidak dapat beroperasi di wilayah Inggris karena menerapkan sistem keamanan terenkripsi.

(dhi/dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya