Tiba di Rumah, Komjen Pol Budi Gunawan Enggan Turun dari Mobil

Komjen Pol Budi Gunawan enggan turun dari Toyota Camry hitam, langsung masuk ke dalam rumah.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jan 2015, 17:12 WIB
Budi Gunawan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Calon Kapolri itu pun muncul di kediamannya, Kompleks Polri, Jalan Duren III Barat VI No 21, RT 05/RW 03, Pancoran, Jakarta Selatan it.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (13/1/2015), yang awalnya hanya dijaga satu polisi, kini ada sekitar 5 polisi yang menjaga di dalam rumah Budi Gunawan.

Namun, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1983 itu enggan turun dari mobil Toyota Camry hitam di luar rumah dan memilih langsung masuk ke dalam.

Beberapa penjaga pun langsung menutup pintu pagar kediaman calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo itu. Sementara, Budi Gunawan tetap masuk ke dalam rumahnya dan bungkam seribu bahasa.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut pada saat menduduki Kepala Biro Kepala Pembinaan Karir di Polri. Dalam hal itu, ada 2 alat bukti yang ditemukan KPK.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan ada transaksi tidak wajar yang didapati oleh penyidik KPK. Adapun penyelidikan ini telah dilakukan KPK sejak Juli 2014. (Ans/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya