Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan jumlah rekening yang tidak wajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini disematkan di tengah proses pencalonannya sebagai Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman.
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengaku menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proses Budi Gunawan kepada Presiden Jokowi.
"Itu semua hak prerogatif presiden, mau diganti sekarang atau besok kita siap. Polri siap, kita ikhlas melaksanakan apa yang jadi perintah Presiden," kata Sutarman di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Sutarman menambahkan, hingga kini pihaknya juga belum menyiapkan nama jenderal polisi lain untuk menggantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. "Apapun yang diminta Bapak Presiden tentu kita akan lakukan," tandas Sutarman.
Budi Gunawan saat ini tengah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR. Sebanyak 600 personel kepolisian diterjunkan untuk menjaga uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri itu.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus transaksi mencurigakan pada Selasa 13 Januari 2015. Calon Kapolri usulan Presiden Jokowi itu diduga terlibat kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier pada Deputi SDM Polri periode 2003-2006. (Ndy/Sss)
Kapolri Ikhlas Apa pun Perintah Jokowi Terkait Budi Gunawan
Budi Gunawan saat ini tengah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR.
diperbarui 14 Jan 2015, 11:49 WIBBudi Gunawan sendiri saat ini tengah menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sarmi Papua, Tidak Berisiko Tsunami
Dharma Sindir RK-Suswono dan Pramono-Rano: Mereka Belum Teruji Karena Belum Diperiksa
Perhatikan Hal Ini untuk Cegah CVT Slip pada Skutik, Apa Saja?
Trik Memasak Toppoki Lezat ala Chef Marinka, Tambahkan Saus Tiram
18 November 1626: Basilika Santo Petrus Ditahbiskan Usai Pengerjaan Selama 120 Tahun
Menoropong Prospek Saham BBNI, Makin Cuan atau Lesu?
Rekomendasi Wisata Pantai di Mamuju
Shin Tae-yong Digoyang, Ini 3 Pelatih Belanda yang Jadi Kandidat Nakhoda Timnas Indonesia
Adu Mahal Pemain Timnas Indonesia Vs Arab Saudi
Bitcoin Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia
Profil Kevin Diks: Bek Termahal di Timnas Indonesia dengan Nilai Rp69 Miliar
Hasil UEFA Nations League: Prancis Kalahkan Italia, Inggris Pesta Gol ke Gawang Irlandia