Liputan6.com, Jakarta - Hakim konstitusi Arief Hidayat resmi menggantikan tugas dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya, Hamdan Zoelva. Selain Arief, Anwar Usman juga resmi diangkat sebagai Wakil Ketua MK setelah keduanya diambil sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Dengan memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan peraturan-peraturan UU dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat pembacaan sumpah di Gedung MK, Jakarta, Rabu (14/1/2014).
Senada dengan Arief, Wakil Ketua MK Anwar Usman juga disumpah di depan 9 Hakim MK dengan disaksikan pejabat negara dan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK. Setelah pembacaan sumpah, Ketua MK bersama dengan Wakil Ketua MK menandatangani berita acara ke masing-masing 9 hakim MK tersebut.
Sejumlah tokoh pun hadir dalam pembacaan sumpah tersebut, seperti Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Ketua DPD Irman Gusman, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Ketua Bawaslu Muhammad, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, serta Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva yakin dengan kepimpinan Arief Hidayat yang pernah bekerja sama dengan dirinya. Hamdan pun menegaskan perubahan secara signifikan bisa dilakukan Arief sebagai Ketua MK yang baru.
"Memang ketua yang terpilih ini memang sudah diprediksi karena selama ini menjadi wakil ketua bersama saya, dan program-program selama saya menjadi ketua, insya Allah saya pastikan bisa tetap berlanjut karena banyak sekali perubahan-perubahan di MK yang akan terus dilakukan di masa-masa akan datang." ujar Hamdan di Gedung MK, Jakarta, hari ini.
Pada Senin 12 Januari lalu, Arief Hidayat ditetapkan secara aklamasi menggantikan Hamdan Zoelva, yang telah dinyatakan habis masa baktinya sebagai Ketua MK. Arief Hidayat akan menjabat Ketua MK periode 2015-2017.
Hakim konstitusi Anwar Usman juga ditetapkan menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2017, setelah dengan proses voting selama 3 putaran.
Arief Hidayat yang pernah menjabat Wakil Ketua MK itu berjanji di bawah kepemimpinannya, seluruh hakim akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Dan yang paling utama mengembalikan marwah MK agar tetap terjaga dengan baik.
"Kita semua, saya bersama Pak Anwar Usman dan seluruh hakim konstitusi itu diberi amanah untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Kita akan selalu taat tunduk pada konstitusi, menjalankan konstitusi sebaik-baiknya, selurus-lurusnya. Supaya marwah Mahkamah Konstitusi bisa terjaga dengan sebaik-baiknya dan putusan-putusannya bisa dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara," tandas Arief Hidayat di ruang sidang utama MK, Jakarta, Senin 12 Januari 2015. (Ans/Mut)
Advertisement