Liputan6.com, Jakarta - Sehari pasca-penetapan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi apakah akan menarik pencalonan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri atau tidak. Bahkan DPR masih melanjutkan fit and proper tes terhadap Budi Gunawan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (14/1/2015), di pihak Polri, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan akan menghormati keputusan KPK dan tetap akan memberikan bantuan hukum pada Budi Gunawan.
Kapolri membantah, kalau penetapan status tersangka Budi Gunawan berkaitan dengan masalah di dalam tubuh polri.
Sementara itu Kompolnas belum akan memberikan rekomendasi apa pun terkait penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka. Kompolnas baru akan mengajukan 8 nama lainnya jika DPR menyatakan Budi Gunawan tidak lolos fit and proper test.
Penonaktifan Budi Gunawan sebagai anggota Polri, masih menunggu sidang di institusi Polri.
Sebelumnya Kompolnas tetap merekomendasikan nama Budi Gunawan pada presiden, karena catatan kasus rekening gendutnya sudah dinyatakan selesai oleh Polri. (Dan/Mut)
Nasib Budi Gunawan Sebagai Anggota Polri Menunggu Sidang Insitusi
Kompolnas baru akan mengajukan 8 nama lainnya jika DPR menyatakan Budi Gunawan tidak lolos fit and proper tes.
diperbarui 14 Jan 2015, 13:55 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MADAS Nusantara Solid Menangkan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Dampak Pembaruan Rencana Pemakaman Raja Charles III pada Pangeran William
Dua Wanita Manado Jadi Pelaku Prostitusi Online, Hasilnya untuk Biaya Hidup Bersama 3 Pria
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Mudah agar Ibadah Mendapat Ridha Allah
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan