Menaker Imbau Pengurusan Dokumen TKA Tak Lewat Calo

"Mohon urus sendiri jangan melalui calo. Layanan di sini sudah gratis dan tak ada transaksi uang," ujar Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 14 Jan 2015, 17:10 WIB
Hanif Dhakiri (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja RI (Menaker) Hanif Dhakiri mengimbau kepada pada masyarakat yang mau mengurus dokumen tenaga kerja asing (TKA) agar tidak melalui perantara atau calo. Ia menegaskan layanan tersebut sudah diberikan gratis.

"Mohon urus sendiri jangan melalui calo. Layanan di sini sudah gratis dan tak ada transaksi uang," kata Hanif di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Hanif menuturkan, pelayaan melalui calo sudah tidak perlu dilakukan lagi, karena semua pelayanan sudah melalui online.  

Masyarakat cukup buka internet untuk melakukan pendaftaran, kemudian memonitor di layar yang Kemenaker sediakan untuk memantau apakah berkas yang diurus sudah selesai atau belum. "Ini tertera semua tiap detik semua berkasnya di  7 layar monitor, " tutur Menaker.

Selain itu, Hanif menambahkan, pihaknya akan membuat semua jenis  pelayanan di Kemnaker pada satu tempat. "Pelayanan TKA dan semuanya akan kita lakukan dalam satu tempat,"tambahnya.   

Namun, Hanif mengakui keberadaan kantor pelayanan tenaga kerja asing (TKA) di gedung Kementerian Tenaga Kerja cukup sempit. Oleh karena itu, ia janji akan membuat tempat yang lebih luas.

"Kita akan buat di ruangan yang lebih luas," tandas Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa ini. (Silvanus A/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya