PAN Minta DPR-Jokowi Konsultasikan Status Tersangka Budi Gunawan

Meski menilai Budi Gunawan punya kemampuan dan layak menduduki jabatan kapolri, namun DPR dan Presiden diminta konsutasi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 15 Jan 2015, 11:51 WIB
Meski menilai Budi Gunawan punya kemampuan dan layak menduduki jabatan kapolri, namun DPR dan Presiden diminta konsutasi.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan setuju dengan pencalonan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. PAN menilai, Budi Gunawan punya kemampuan dan layak menduduki jabatan kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.

Namun dengan status tersangka yang melekat pada Budi Gunawan saat ini, PAN meminta agar pimpinan Komisi III DPR terlebih dulu mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden.

"PAN menghormati proses hukum di negara ini, dengan status hukum yang melekat pada Komjen Pol Budi Gunawan, PAN menyarankan agar pimpinan dewan mengadakan rapat konsultasi dengan presiden secepatnya," kata anggota Fraksi PAN Alimin Abdullah dalam rapat paripurna DPR di Gedung DPR Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Pernyataan ini berbeda dengan sikap PAN dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung Rabu 14 Januari 2015 kemarin. Dalam rapat kemarin PAN bersama 8 fraksi lainnya setuju dengan pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri tanpa memberi catatan.   
 
Sikap PAN ini disinggung oleh Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin. "Tidak pernah diungkap dalam rapat pleno Komisi III permintaan PAN dan Partai Demokrat untuk konsultasi," kata Azis.

Selain PAN dan Partai Demokrat yang meminta agar diadakan konsultasi sebelum penetapan Budi Gunawan sebagai Kapolri, 8 fraksi lainnya yakni PKB, PKS, PPP, Partai Nasdem, Partai Hanura, PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, menyatakan setuju dengan pilihan Presiden Jokowi untuk mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Sun/Mut)

 
 
 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya