Menteri ESDM Taruh Pejabat Eselon I di Kantor BKPM

Menteri ESDM, penerapan PTSP dapat mendorong proses perizinan terutama proyek energi menjadi lebih mudah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Jan 2015, 13:03 WIB
Sudirman Said mengaku mendapat pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mempelajari permasalahan di sektor energi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menaruh pejabat eselon I di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk melancarkan penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sudirman mengungkapkan, penempatan eselon I dilakukan untuk mengurangi proses perizinan yang terkait dengan Kementerian ESDM, sehingga penerapan PTSP bisa berjalan efektif.

"Kami menempatkan satu eselon I di sini. Mereka bisa meminimalkan apa-apa yang bisa dikembalikan ke kantor ESDM," kata Sudirman, di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Sudirman menambahkan, penerapan PTSP tersebut, maka segala proses perizinan bisa lebih mudah. Karena itu, ia mengimbau kepada pengusaha untuk segera mengujukan izin proyek energi khususnya kelistrikan.

"Kemudian tadi sudah dikatakan oleh Kepala BKPM, mengimbau atau meminta kepada pengusaha yang mengajukan izin listrik silakan mencoba memulai secepat mungkin," tutur Sudirman.

Sudirman mengatakan, melalui penerapan PTSP yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) maka proses perizinan akan semakin mudah diselesaikan sehingga dapat mempersingkat waktu.

"Itu akan menjadi proses the bottlenecking antara program-program pembangunan kelistrikan," pungkasnya. (Pew/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya