Kunci KSAU Agus Supriatna Majukan TNI AU

KSAU baru Marsekal Madya Agus Supriatna mengatakan, memajukan TNI AU bukanlah perkara sulit.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 15 Jan 2015, 12:58 WIB
KSAU baru Marsekal Madya Agus Supriatna (setkab.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Marsekal Madya Agus Supriatna resmi menjadi Kepala Staf TNI AU. Agus menggantikan Marsekal TNI Ida Bagus Putu Dunia yang telah memasuki masa pensiun.

Menghadapi tantangan besar dalam tugasnya, antara lain memajukan TNI AU dan menghadapi kompetisi kedaulatan wilayah udara dan akses ekonomi, khususnya di wilayah Laut Cina Selatan, Agus menegaskan hal tersebut tidaklah sulit.

Menurut Agus, demi memajukan TNI AU cukup menjalankan 7 kebijakan Panglima TNI. "Kalau saya tidak sulit dan itu mudah sekali, yaitu 7 kebijakan Panglima TNI. Tinggal saya implementasikan saja," ujar Agus dalam serah terima jabatan KSAU di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Perlu diketahui, Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko pernah menyampaikan 7 pokok kebijakan yang akan dilakukan jajarannya pada 2015, saat melaksankan rapat pimpinan dengan para menteri Desember lalu.

7 Pokok kebijakan yang dimaksud Agus yakni pertama, penguatan kapasitas dan kapabilitas intelijen TNI. Menjelaskan hal ini, Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko pernah mengatakan, meningkatkan interoperabilitas (dapat lintas operasi) pada aspek perencanaan kegiatan maupun operasi intelijen dengan tetap memperhatikan potensi ancaman dan kemampuan alutsista.

Kedua, membangun interoperabilitas satuan operasi TNI dan manajemen operasi TNI. Ketiga, membangun kompetensi sumber daya TNI. Hal ini antara lain dilakukan dengan meminimalisir ego sektoral kemitraan guna meningkatkan TNI yang solid, kuat, profesional, mencintai dan dicintai rakyat. Juga meningkatkan pengetahuan dan keterampilan prajurit.

Keempat, membangun interoperabilitas logistik TNI. Antara lain dilakukan dengan meningkatkan kesiapan alutsista dan materi khusus teknologi informatika, menyusun rencana strategis pemeliharaan dan perawatan, serta optimalisasi dewan kebijakan penentu dalam pengadaan alutsista dan non-alutsista.

Kelima, meningkatkan peran teritorial TNI. Keenam, optimalisasi tiap perbantuan. Terakhir ketujuh, membangun sinergitas TNI dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah. (Sun/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya