Liputan6.com, Washington DC - Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat menangkap seorang pria di Ohio, atas tuduhan merencanakan serangan yang terinspirasi kelompok ISIS ke gedung Parlemen AS, Capitol Hill, di Washington DC.
"Pria yang diidentifikasi sebagai Christopher Cornell itu telah dikenai dakwaan upaya percobaan pembunuhan pejabat AS," demikian menurut sebuah dokumen pengadilan seperti dikutip Liputan6.com dari BBC, Kamis (15/1/2015).
Dia menjadi target penyelidikan FBI, setelah menulis kicauan di Twitter yang mendukung kelompok ekstremis seperti ISIS.
Menurut agen yang menangani kasus ini, John Barrios, masyarakat tidak berada dalam bahaya selama penyelidikan dilakukan.
Cornell yang berusia 20 tahun, ditangkap setelah membeli senjata api pada Rabu 14 Januari. Dia sudah diintai oleh seorang agen yang menyamar.
Dia dituduh mengelola sebuah akun Twitter dengan nama Raheel Mahrus Ubaydah, yang kemudian menjadi target FBI setelah lembaga itu mendapatkan informasi dari seorang 'sumber'.
Dokumen pengadilan menyebutkan 'sumber' tersebut telah bekerja sama dengan FBI, melalui pertukaran dengan kasus yang tidak terkait sama sekali.
Cornell dituduh mengatakan kepada 'sumber' itu bahwa dia tidak mendapatkan perintah langsung dari pemimpin ISIS, tetapi ingin melakukan "jihad dengan perintah sendiri".
Disebutkan Cornell pernah bertemu pada Oktober 2014 dengan si 'sumber' karena membutuhkan senjata. Tetapi dia tidak ingin memberitahukan rencananya secara rinci.
Pada pertemuan kedua, Cornell diduga mengatakan kepada 'sumber' itu, mereka akan pergi ke Washington, untuk memasang bom pipa di Gedung Capitol dan kemudian menembak karyawan serta pejabat di sana.
Rencana tersebut berhasil digagalkan, karena 'sumber' tersebut sudah melaporkannya kepada polisi. Cornell ditahan oleh Satgas Anti-Terrorisme FBI setelah membeli senjata semi-otomatis M-15 dengan 600 amunisi di Ohio. (Tnt/Yus)
Advertisement