Jokowi Bakal Umumkan Nasib Komjen Pol Budi Gunawan Malam Ini

Jokowi saat ini tengah mempertimbangkan opsi apa saja yang akan diambil terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 15 Jan 2015, 18:52 WIB
Jokowi memberikan keterangan terkait polemik pengajuan calon Kapolri Budi Gunawan di Wisma Negara, Jakarta, Rabu (14/1). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR sepakat mendukung rekomendasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.‎ Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto menyatakan, Jokowi saat ini tengah mempertimbangkan opsi apa saja yang akan diambil terkait pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Dengan demikian proses politik untuk pencalonan Pak Budi Gunawan sudah selesai. Presiden berkonsentrasi untuk menetapkan opsi yang terbaik mengenai proses hukum Pak Budi Gunawan," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kamis (15/1/2015).

Menurut Andi, rencananya Jokowi akan mengumumkan keputusan yang akan diambil terkait pencalonan Budi Gunawan dan proses hukum di KPK, malam ini.

"Mungkin seperti kemarin akan ada penjelasan Presiden pada publik atas opsi yang akan diambil presiden berkaitan dengan proses hukum. Kalau semua langkah yang diambil sudah cukup untuk mengambil keputusan bisa saja opsi yang terkait dengan proses hukum ini diambil nanti malam," ujar Andi.

Dia mengatakan, beberapa langkah persiapan untuk menentukan sikap pasca dukungan DPR terhadap Budi Gunawan telah dilakukan Jokowi. Untuk hari ini, Presiden ke-7 RI itu telah melakukan pertemuan dengan beberapa petinggi negara untuk memberi masukan terkait sikap apa yang akan diambil pasca-keputusan dukungan DPR terhadap Budi Gunawan.

"Hari ini ada 3 pertemuan tentang itu. Tinggal 2 pertemuan lagi berkaitan dengan proses hukum tersebut. Sekarang sedang berlangsung satu (pertemuan). Pertemuan berikutnya akan berlangsung nanti setelah Magrib," ucap Andi Widjajanto.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya menolak Budi Gunawan dan meminta Jokowi agar tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Menurut dia, penolakan ini lantaran Budi telah berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan transaksi mencurigakan.

"Seperti kasus Hambit Bintih (calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah), KPK juga minta dia tidak dilantik. Artinya bahwa seseorang yang sudah dinyatakan tersangka maka KPK konsisten meminta untuk tidak dilakukan pelantikan," ucap Bambang.

Sebelumnya, saat menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, Budi Gunawan mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang ada. "Yang pasti (kasus) itu sudah dipertanggungjawabkan, ditindaklanjuti oleh Bareskrim. Kita ikuti proses (hukum) sajalah," ucap Budi Gunawan, Selasa 13 Januari kemarin. (Riz/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya