Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok angkat bicara soal adanya cacian dari warga kepada pihaknya lantaran jalan rusak di Ibukota. Menurut dia, makian tersebut kerap salah sasaran lantaran sejumlah jalan tertentu bukan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, melainkan Pemerintah Pusat.
Dijelaskan dia, ada jalan yang disebut jalan nasional dan pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Artinya Dinas PU DKI tidak bertanggung jawab langsung terhadap jalan nasional.
"Orang kalau lihat jalan hancur, berlubang, misalnya Daan Mogot kerendem, nggak mau tahu Menteri PU atau siapa yang punya. Yang dimaki-maki mah Pemprov DKI. Orang-orang selama ini bilang gubernurnya kerjanya nggak bener, jalan jelek nggak dirapi-rapiin," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Oleh karena itu, Pemprov DKI meminta kewenangan menangani jalan nasional yang rusak ke Pemerintah Pusat. Ia menyadari memang warga tak akan peduli apakah jalan itu milik Pemprov DKI atau Pemerintah Pusat, sebab yang terpenting bagi mereka adalah semua jalan di Jakarta mulus atau tidak berlubang.
Menurut Ahok, pihaknya telah mengirimkan pesan singkat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono guna menyampaikan permintaan pengalihan jalan tersebut.
"Nah kamu kasih kami aja. Punya jalan tetep Kemen-PU, tapi kita yang kerjain aja. Tapi dia jangan kerjain lagi, jangan anggarin lagi, supaya nggak tabrakan," kata Ahok.
Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan S Parman, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jalan Halim Perdanakusumah, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Bekasi Raya, Jalan Laksamana Yos Sudarso, Jalan Sulawesi, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Jampea, Jalan Cilincing Raya, dan Jalan Enggano.
Kemudian, Jalan Taman Stasiun Priok, Jalan Laks Martadinata, Jalan Lodan, Jalan Krapu, Jalan Pakin, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pluit Selatan, Jalan Jembatan Tiga, Jalan Jemabatan Dua, Jalan Latumeten, Jalan Akses Cengkareng, Jalan Lingkar Barat, Jalan Pejompongan-Kebayoran Lama, Jalan Arteri Kebayoran Lama, Jalan Metro Pondok Indah, Jalan Pasar Jumat, Jalan Ciputat Raya, Jalan Kartini, Jalan TB Simatupang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Bogor Raya, Jalan Cakung-Cilincing, Jalan Akses Marunda dan Jalan Kali Malang. (Riz/Ado)
Ahok: Jalan Nasional Rusak, yang Dimaki-maki Pemprov DKI
Ada sekitar 39 jalan nasional di Jakarta yang pengelolaannya di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
diperbarui 15 Jan 2015, 21:09 WIBGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar
Bacaan Dzikir Nabi Yunus AS saat Berada di Perut Paus, Dikisahkan Ustadz Adi Hidayat
Meiska Masuk Nominasi IMA Awards 2024, Siap Hadirkan Kejutan di 2025
Risk and Governance Summit 2024, OJK Dorong Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas
Indonesia Masters 2025 Digelar Januari, Ini Daftar Harga Tiketnya
Desa Tawangargo Jadi Model Masa Depan Pertanian Berkelanjutan di Indonesia
5 Arti Mimpi Bertemu Mantan Suami Menurut Islam, Ini Mitos dan Faktanya
Menakar Prospek IPO MR DIY
After Menceritakan Tentang Apa? Kisah Cinta Toxic yang Mengubah Hidup