Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening tidak wajar. Namun, pihak Polri mengaku hingga kini belum memahami status tersangka yang dialamatkan kepada jenderal polisi berbintang 3 itu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, kasus yang menjerat Budi Gunawan bukan merupakan kasus korupsi kekayaan negara, melainkan gratifikasi. Karena itu dia mempertanyakan penyidik KPK yang tidak mengekspose pemberi hadiah atau gratifikasi kepada Budi Gunawan.
"Gajah itu jangan dilihat belalainya, kita lihat seluruh badan gajah agar bisa beri kesimpulan. Yang ditetapkan tersangka baru penerima. Pemberi belum bisa dibuktikan. Dari transaksi siapa pemberinya, keadilan hukum dipertanyakan. Di mana keadilan hukumnya? Banyak yang bisa kita kritisi, bukannya tidak hormati," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/1/2015).
Selain itu, Ronny juga menyoroti mengenai kinerja penyidik KPK yang menurutnya tidak komprehensif. Sebab, hingga kini Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu malah langsung ditetapkan sebagai tersangka, padahal belum diperiksa sebagai saksi.
"Beliau belum pernah diperiksa sebagai saksi, memang teknis taktis penyidikan kewenangan penyidik. Tapi kalau dilihat apa yang dilakukan penyidik KPK mengenai penetapan tersangka melalui penyidikan yang panjang, dan periksa calon tersangka sebagai tersangka. Mekanisme itu dilakukan ke yang lain (tersangka KPK yang lain), sangat terbuka, tapi ini tidak dilakukan ke Budi Gunawan. Penegakan hukum kan ada kemanfaatan hukum dan keadilan hukum," tandas Ronny. (Ado/Riz)
Polri: Di Mana Keadilan Hukum Penetapan Tersangka Budi Gunawan?
Pihak Polri mengaku hingga kini belum memahami status tersangka yang dialamatkan kepada jenderal polisi berbintang 3 itu.
diperbarui 15 Jan 2015, 20:53 WIBRonny F Sompie (Kadiv Humas Mabes Polri) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang