Liputan6.com, Bogor - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyegel beberapa bangunan yang berada di Hotel Seruni, Kamis (15/1/2015). Sebab, hotel terbesar di kawasan Puncak yang berlokasi di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tersebut dianggap melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
Ada 7 bangunan yang disegel petugas Satpol PP. Ketujuh bangunan, yakni bungalo, ruang genset, ruang cenderamata, pos jaga, lapangan olahraga, tempat ganti pakaian dan kolam renang bertaraf internasional.
Hotel bintang 3 tersebut dianggap melanggar KDB sebesar 12%. Dari angka tersebut terbagi menjadi 2 pelanggaran, yakni untuk pelanggaran bangunan sebesar 2% dan pelanggaran jalan sebesar 10%.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor Tb Luthfi Syam mengatakan, penyegelan tersebut adalah langkah awal untuk dilakukan pembongkaran bangunan yang melanggar. Di mana pihak hotel Seruni melakukan pelanggaran KDB sebesar 12%.
"Kita melakukan penertiban awal, yakni segel bongkar. Di mana dari site plan yang ada hotel tersebut kelebihan KDB sebesar 12%. Untuk itu kami memberikan waktu kepada pemilik bangunan dalam hal ini Hotel Seruni untuk melakukan pembongkaran sendiri," kata dia di Hotel Seruni.
Sedangkan untuk pelanggaran jalan, lanjut Lutfhi, harus memiliki drainase yang baik dan dipasang gress block. Kemudian jalan penghubung dengan masyarakat sekitar disarankan dihibahkan kepada pemerintah daerah, namun pemeliharaannya dikelola Hotel Seruni.
Luthfi menambahkan, bangunan-bangunan yang disegel oleh pihaknya tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial. "Kalau untuk kepentingan sosial masih bisa dilakukan, tapi kalau komersial tidak bisa," beber dia.
Selain itu, menurut dia, saat ini Satpol PP masih fokus melakukan penertiban dan penyegelan ratusan bangunan yang digunakan untuk usaha di wilayah Bogor bagian selatan yakni, Ciawi, Cisarua dan Megamendung.
"Bangunan-bangunan yang kita data dan segel itu, terdiri dari, minimarket, gudang, pabrik, dan supermarket," tukas dia.
Sementara, Direktur Operasional Hotel Seruni, Johny Lafian menampik pihaknya sudah melanggar KDB. Bahkan untuk pengurusan KDB sendiri sudah dilakukan sejak 1 tahun yang lalu.
"Pengurusan KDB sudah kami lakukan sejak setahun yang lalu. Namun hingga kini belum beres-beres. Untuk itu kami akan (minta) secepatnya dibereskan," pungkas Direktur Operasional Hotel Seruni tersebut. (Ans)
Dianggap Langgar KDB, Hotel Terbesar di Puncak Disegel
Hotel yang berlokasi di Desa Cibeureum, Cisarua, Kabupaten Bogor, tersebut dianggap melanggar Koefisien Dasar Bangunan.
diperbarui 16 Jan 2015, 01:28 WIBPetugas Satpol PP menyegel bangunan Hotel Seruni, Puncak, Bogor. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Comeback Fantastis Hajar Inter, AC Milan Juara Piala Super Italia 2024
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Pesisir Selatan Sumbar
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Tebal 1.000 Meter ke Arah Timur
Sholat Qabliyah Subuh Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya, Maksudnya Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Resep Kacang Bawang Empuk dan Renyah: Panduan Lengkap Membuat Camilan Lezat
Curhat Pengantin Wanita Kecewa Teman-Teman Tidak Hadir di Resepsi Pernikahannya
Pemprov Jakarta Bangun 3 JPO Ramah Lansia-Difabel, Target Rampung Akhir 2025
Kronologi Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Situbondo yang Tewaskan Satu Orang
Bagaimana Kecoak Selamat dari Tabrakan Asteroid dan Bom Nuklir?
Tak Pernah Sholat tapi Rajin Sedekah, Apakah Amalannya Diterima? Buya Yahya Menjawab
Resep Kue Pukis Empuk dan Lembut: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Favorit
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan