Liputan6.com, Jakarta - Sembilan fraksi di DPR RI setuju pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Perppu No 2 Tahun 2014 atas perubahan terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Pandangan Fraksi PDIP agar RUU atas Perppu dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo di ruang rapat Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015) malam.
Hal itu diungkapkan dalam pandangan fraksi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Fandi Utomo juga menyampaikan pandangan menyatakan setuju untuk terus membahas Perppu No 1/2014 dan Perppu No 2/2014 sebagai undang-undang.
Fraksi PAN yang diwakilkan Yandri Susanto mengatakan perlu agar DPR bersama dengan pemerintah membahas Perppu No 1/2014, dan Perppu No. 2/2014 untuk disahkan menjadi UU.
Hal itu menurut dia mengingat mendesaknya pelaksanaan pilkada serentak pada 2015.
Anggota Fraksi PKB Yanuar Prihatin juga menyatakan setuju RUU tentang Perppu Pilkada dan Perppu Pemda ini untuk diselesaikan dalam masa sidang II 2014-2015 ini.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Dadang S Muchtar mengatakan, Fraksi Golkar berpandangan siap membahas dan menyelesaikan Perppu pada masa persidangan ini. Namun menurut di, Fraksi Golkar berpandangan ada beberapa yang mesti diperbaiki dari Perppu ini.
"Oleh karena itu Perppu banyak masalah sehingga harus disempurnakan," ujar Dadang.
Fraksi PKS yang diwakilkan Sa`duddin juga menyampaikan pandangannya agar Perppu diteruskan untuk dibahas dengan catatan perlu ada perbaikan di sejumlah sisinya. Selain itu dia menilai pembahasan Perppu itu harus dilakukan secara cermat dan teliti.
"PKS setuju untuk membahas lebih lanjut pembahasan penetapan Perppu, PKS berharap pembahasan dilakukan secarar cermat dan teliti," ujar Sa'duddin.
Anggota Fraksi PPP Amirul Tamim berpandangan sama dengan mayoritas Fraksi, yaitu menyetujui Perppu untuk dibahas pada sidang-sidang selanjutnya.
Fraksi Nasdem yang diwakilkan Syarif Abdullah Alkadrie menyampaikan bahwa fraksinya berpandangan dan berkeyakinan bahwa Perppu itu dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme.
Anggota Fraksi Hanura Rufinus Hutahuruk menyampaikan pandangan bahwa Fraksi Hanura menilai perlu dilakukan pembahasan selanjutnya untuk diuji sejauh mana Perppu ini bisa jadi landasan.
"Pentingnya pembahasan Perppu ditujukan untuk menjadi jaminan dapat terlaksana Pemilu Kepala Daerah secara demokratis. Kami ingin supaya pembahasan Perppu ini bisa dilanjutkan secepatnya," ucap dia.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra belum menyatakan pendapatnya dan meminta untuk menunda penyampaian pandangan fraksinya pada rapat selanjutnya, yaitu pada Jumat siang, 16 Januari 2015. (Ant/Ans)
9 Fraksi di DPR Setuju Bahas Perppu Pilkada
Hal itu diungkapkan dalam pandangan fraksi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Menkumham.
diperbarui 16 Jan 2015, 00:45 WIBHal itu diungkapkan dalam pandangan fraksi dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri dan Menkumham.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengapa Publik Tak Akan Melihat Kate Middleton Kenakan Tiara Kerajaan Tahun Ini?
Fakta Unik Pura Mangkunegaran, Keindahan Arsitektur dan Warisan Budaya di Surakarta
KPU RI Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Kendala Berarti
Astronom Temukan Planet Termuda, Baru 3 Juta Tahun
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung