Soal Dana Desa, Ini Penjelasan Mendagri Tjahjo Kumolo

Tjahjo Kumolo menyampaikan klarifikasi atas isu rebutan dana dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 16 Jan 2015, 06:37 WIB
Tjahjo Kumolo menyampaikan klarifikasi atas isu rebutan dana dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan klarifikasi atas isu rebutan dana dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Ia memastikan, tidak ada konflik apalagi rebutan dana antara dua kementerian.

"Jadi ini tidak benar kalau disebut ini rebutan dana," kata Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, sejumlah hal krusial terkait hubungan atau jalur pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah tidak boleh terputus.

Artinya menurut dia, segala urusan menyangkut pemerintahan di desa tidak boleh dilimpahkan ke kementerian lain, dalam hal ini ditangani oleh Kemendes PDTT.

"Urusan pemerintahan dari pusat sampai desa tidak boleh terputus," tegas dia.

Selain itu, Tjahjo membeberkan terkait pembahasan masalah pemerintahan dan pembangunan desa telah dilakukan rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hasil dari rapat kabinet tersebut, ia menuturkan, hanya tinggal menanti regulasi hukum yang bakal mengatur secara tetap dan jelas, sehingga tidak ada lagi perdebatan antara dua kementerian.

"Sudah dirapatkan dengan Presiden mudah-mudahan minggu depan sudah ada keputusan mana-mana saja yang urusan Kemendagri dan Kementerian Desa," tandas Mendagri Tjahjo Kumolo. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya