Jokowi Copot Sutarman dan Angkat Badrodin Haiti Jadi Plt Kapolri

Tugas dan kewenangan dalam mengemban kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri telah beralih kepada Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 16 Jan 2015, 20:37 WIB
Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan keputusan terkait kepemimpinan di tubuh Polri. Jokowi membuat 2 keputusan presiden terkait pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

"Tadi sore, saya menandatangani 2 Keppres, 2 Keputusan Presiden,‎ yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri," ujar Jokowi saat menyampaikan pengumuman tersebut di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015).

Pasca-keluarnya Keppres tersebut, Jokowi mengatakan, tugas dan kewenangan dalam mengemban kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri telah beralih kepada Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.

"Penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang tanggung jawab Kapolri," ucap Jokowi.

Pantauan Liputan6.com, Jokowi menyampaikan pengumuman tersebut sekitar pukul 20.10 WIB. Jokowi yang mengenakan kemeja biru bercorak hijau itu didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. (Mvi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya