Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan keputusan terkait kepemimpinan di tubuh Polri. Jokowi membuat 2 keputusan presiden terkait pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
"Tadi sore, saya menandatangani 2 Keppres, 2 Keputusan Presiden, yang pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri, Keppres yang kedua tentang penugasan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri," ujar Jokowi saat menyampaikan pengumuman tersebut di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015).
Pasca-keluarnya Keppres tersebut, Jokowi mengatakan, tugas dan kewenangan dalam mengemban kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri telah beralih kepada Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
"Penugasan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas dan wewenang tanggung jawab Kapolri," ucap Jokowi.
Pantauan Liputan6.com, Jokowi menyampaikan pengumuman tersebut sekitar pukul 20.10 WIB. Jokowi yang mengenakan kemeja biru bercorak hijau itu didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Polisi Sutarman dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. (Mvi/Yus)
Jokowi Copot Sutarman dan Angkat Badrodin Haiti Jadi Plt Kapolri
Tugas dan kewenangan dalam mengemban kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri telah beralih kepada Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri.
diperbarui 16 Jan 2015, 20:37 WIBPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Kecelakaan Truk Barang Terjadi Setiap Hari, Apa yang Salah?
Platform Digital dari Telkom Ini Beri Akses Pinjaman Modal untuk UKM, Bukan Sekadar Jualan
Potret 6 Keluarga Artis Beda Agama Rayakan Natal 2024, Rukun dan Saling Menghormati
Performa Manchester City Menurun Drastis, Kinerja Pep Guardiola Makin Dipertanyakan
'Nyenggol' Pengunjung Organ Tunggal, Pria di Lampung Tewas Kena Tikam
Pesawat Azerbaijan Airlines Menuju Rusia Jatuh di Kazakhstan, 32 Penumpang Selamat
Chintya Gabriella Dimintai Pertanggungjawaban ke DCDC Pengadilan Musik karena Ambisius, Dihadapkan Pada Pidi Baiq dan Budi Dalton
Stigma dan Asumsi Keliru Jadi Alasan Sulitnya Penyandang Disabilitas Netra Dapat Kerja
BGN Tanggapi Isu Program Makan Bergizi Gratis Pungut Biaya Tambahan
Jaga Libur Nataru 2024/2025 dengan Humanis dan Siaga, 752 Personel Pengamanan Wilayah PT KA Bandung Perketat Keamanan
Memahami Fungsi Pengawasan dalam Manajemen Modern
Pendeta di Inggris Dipaksa Minta Maaf Usai Bilang ke Anak-anak kalau Sinterklas Itu Tidak Nyata