Liputan6.com, Jakarta Perwakilan Tinggi Uni Eropa urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Komisi Eropa Federica Mogherini menyesalkan eksekusi hukuman mati di Indonesia yang dijadwalkan dilakukan pada Minggu 18 Januari 2015 terhadap 6 narapidana.
"Pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap 6 terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan. Terakhir kali adanya eksekusi mati adalah pada November 2013," kata Federica seperti dikutip dari laman resmi Uni Eropa.
Ia menjelaskan, "Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian, dan secara konsisten menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal."
Menurut Uni Eropa, hukuman mati adalah pidana yang kejam dan tidak manusiawi, yang gagal sebagai efek jera dan sangat merendahkan martabat manusia.
Uni Eropa menyerukan Pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan eksekusi hukuman mati terpidana lain, dan berharap agar Indonesia menuju penghapusan hukuman mati secara menyeluruh.
Pemerintah Indonesia berencana melakukan eksekusi terhadap 6 narapidana narkoba pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari. Jaksa Agung HM Prasetyo menilai eksekusi terhadap narapidana kasus narkoba akan menyelamatkan bangsa.
Keenam terpidana mati itu akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah. Mereka yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan adalah Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia. Kemudian Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam dieksekusi di Boyolali. (Ant/Sss)
Uni Eropa Sesalkan Eksekusi Mati WN Belanda di Indonesia
Menurut Uni Eropa, hukuman mati adalah pidana yang kejam dan gagal sebagai efek jera.
diperbarui 16 Jan 2015, 20:44 WIBIlustrasi eksekusi penembakan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Petaka Gunung Gede, Film Horor Terbaru Garapan Azhar Kinoi Lubis
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Rajab Tidak Sempurna Tiga Hari? Simak Kata Ulama
Tips Mendidik Anak Agar Berani Mengungkapkan Pendapat dengan Percaya Diri
Cara Efektif Menghilangkan Noda Jamur pada Pakaian dengan Bahan Alami
Resep Semur Ayam Kecap, Cara Mudah Membuat Hidangan Lezat di Rumah
INH Kembali Bangun Ratusan Tenda Pengungsi Palestina di Gaza Selatan
Desa Keramat Gorontalo, Menyimpan Sejarah dan Tradisi Berziarah yang Menarik
Astronom Temukan 44 Bintang Kuno 6,5 Miliar Tahun Cahaya
Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Benar? Simak Penjelasan Gus Baha
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung