Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad mengatakan, lembaga keuangan syariah di dalam negeri harus bisa tumbuh sama baiknya dengan lembaga keuangan konvensional.
Dia menjelaskan, kehadiran Komite Pembangunan Keuangan Syariah untuk dapat memberikan masukan kepada OJK, pemerintah dan instansi terkait lainnya untuk mendukung peran industri keuangan syariah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat antara lain melalui peningkatan akses keuangan dan penyediaan pembayaan infrastruktur.
Advertisement
"Saya berpendapat rasanya sudah waktunya juga bagi kita untuk memiliki sebuah bank syariah yang lebih besar yang mampu meningkatkan akses," ujar Muliaman di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Menurut Muliaman, dengan adanya lembaga keuangan syariah yang besar, dapat membantu program pemerintah dalam mempercepat pembangunan infastruktur.
"Juga untuk menyediakan berbagai modal pembiayaan termasuk pembiayaan infrastruktur dengan permodalan yang lebih besar," tandasnya. (Dny/Ahm)