Liputan6.com, Amsterdam - 6 Terpidana mati akan dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) secara serentak pada Minggu 18 Januari 2015 dini hari nanti. Satu di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) Rani Andriani. Sedangkan 5 lainnya adalah warga negara asing, termasuk seorang warga negara Belanda Ang Kiem Soei, terpidana mati atas kasus kepemilikan 2 pabrik ekstasi. Warga negeri kincir angin itu bakal dieksekusi di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Menanggapi eksekusi mati warga negaranya, Pemerintah Belanda menempuh sejumlah langkah untuk mencegah eksekusi mati tersebut. Salah satunya dengan menghubungi negara lain yang warganya juga dihukum mati.
"Kami berkoordinasi dengan semua pihak, baik internasional dan level otoritas tertinggi. Kami tengah berupaya mencegahnya," ujar Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, seperti dikutip dari Daily Journal, Sabtu (17/1/2015).
Dalam pemberitaan tersebut, juga dimuat bahwa Amnesti Internasional melontarkan protes atas hukuman mati di Indonesia lantaran langkah tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa hukuman mati terhadap para penjahat narkoba ini sebagai langkah tegas yang perlu ditempuh untuk menangani maraknya peredaran barang terlarang tersebut.
Hal serupa juga dilontarkan Jaksa Agung M Prasetyo. Dia mengatakan, pemerintahan Jokowi sudah berkomitmen secara tegas untuk memberantas gembong narkoba. Untuk itu, hukuman mati tak bisa ditawar lagi.
Selain Ang Kiem Soei, warga asing yang segera dieksekusi, yakni terpidana mati kasus penyelundupan sabu-sabu senilai Rp 2,2 miliar asal Brasil bernama Marco Archer Cardoso Moreira, terpidana mati kasus kepemilikan 1,1 kilogram heroin asal Vietnam Tran Thi Bich Hanh atau Asien, Namaona Denis asal Malawi yang juga terlibat kasus 1 kg heroin serta Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou asal Nigeria yang divonis mati atas kasus penyelundupan 1,15 kg heroin. (Riz/Tnt)
Reaksi Belanda atas Eksekusi Mati Warganya di Nusakambangan
Amnesti Internasional melontarkan protes atas hukuman mati di Indonesia.
diperbarui 17 Jan 2015, 14:34 WIBMenteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders (Yahoo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dokter Sebut Butuh 7--9 Jam untuk Ciptakan Tidur Berkualitas, Apa Alasannya?
Perusahaan Asal Tangerang Buat Kotak Suara untuk Pilkada 2024, Aman dari Kerusakan
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester City vs Arsenal di SCTV dan Vidio, Segera Dimulai
Hadiri Senam Cinta Tanah Air di Mulyorejo Surabaya, Risma Motivasi Warga untuk Berwirausaha
PKS Pastikan Pecat Anggota DPRD Singkawang Pelaku Asusila
Negara di Benua Eropa Ini Raih Peringkat Terbaik Dunia untuk Kesehatan Wanita
Menyelami Karakteristik Zodiak Leo, Pribadi Penuh Percaya Diri dan Karismatik
Hikmat Ramdani/Leani Ratri Oktila Kembali Rebut Emas di Indonesia Para Badminton Internasional 2024
Jelang Pilkada Hoaks Mulai Serang Partai Politik, Simak Kumpulannya
Muncul Rencana Kemasan Rokok Polos, Siap-Siap Negara dan Industri Rugi
6 Potret Jadul Dian Sastrowardoyo dalam Beragam Pose, Plus Jejak Digital Ibnu Jamil 20 Tahun Silam
Hasil BRI Liga 1 PSBS Biak vs Persebaya Surabaya: Belum Terkalahkan, Bajul Ijo ke Puncak Klasemen