Liputan6.com, Semarang - Beberapa jam menjelang eksekusi mati terhadap Tran Thi Bich Hanh atau Asien, LP Wanita Bulu menutup kunjungan. Hal tersebut dilakukan bukan hanya terhadap tamu yang hendak membesuk terpidana mati itu, namun juga diberlakukan secara umum.
Yang terlihat di gerbang LP Wanita Bulu, justru sejumlah polisi berpakaian lengkap yang sedang berjaga-jaga.
Di ruang tunggu, tepatnya di depan Lapas, juga tertempel pengumuman peniadaan kunjungan khusus untuk hari ini yang ditandatangani oleh Kepala Lapas Kelas IIA Wanita Semarang, Suprobowati.
Menurut Ida, seorang pengunjung asal Pekalongan, pihaknya tak mendapat pemberitahuan apapun terkait dengan jam kunjungan. Ida mengaku kecewa karena tak bisa bertemu kakaknya yang ditahan di LP Wanita Bulu tersebut.
"Saya tahunya ya tadi. Turun dari bus, ada polisi. Waktu saya minta izin besuk, malah disuruh membaca pengumuman," kata Ida.
Agar tak sia-sia, Ida mencoba melobi petugas LP yang ada di balik pintu. Namun tetap tak diizinkan. Akhirnya ia menitipkan bawaannya untuk diberikan ke sang kakak.
"Saya titipkan saja. Tadi bawa beberapa makanan kecil dan nasi untuk makan siang. Saya maklum kok, apalagi saya orang kecil," kata Ida yang kesehariannya membuka toko kelontong di rumah.
Ruang Isolasi
Asien saat ini sudah berada di ruang isolasi LP Wanita Bulu, Semarang. Ia dipindahkan ke ruang isolasi sejak Rabu 14 Januari lalu. Ia ditempatkan di sana setelah pihak LP kedatangan petugas dari kejaksaan.
"Dia berada di ruang isolasi. Hal itu juga terkait persiapan dia yang akan dieksekusi," kata Suprobowati.
Advertisement
Sejak berada dan selama di ruang isolasi, Asien tidak mau dan tidak diizinkan ditemui oleh siapa pun. Hanya petugas LP dan pendeta saja yang bisa menemuinya.
Di sisi lain, Suprobowati juga mengaku belum mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan eksekusi terhadap Tran Thi. Yang ia terima adalah surat pemberitahuan terkait penolakan permohonan grasi yang diajukannya.
"Tapi, di surat itu disebutkan kalau tim dari kepolisian sudah disiapkan. Dan terpidana mati itu nantinya akan dijemput sewaktu-waktu untuk dieksekusi," tutur Suprobowati.
Hanya saja, saat ditanya mengenai surat pemberitahuan secara resmi terkait pelaksanaan eksekusi, Suprobowati mengaku belum menerima.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jateng Yuspaharudin menyatakan, 5 dari 6 terpidana mati yang akan dieksekusi, saat ini sudah berada di lokasi Nusakambangan.
"5 Terpidana mati itu sudah dikirim dari rumah tahanan Tangerang ke penjara Nusakambangan. Pengiriman napi telah dilakukan kemarin. Sementara 1 terpidana mati perempuan masih berada di Lapas Wanita Bulu," kata Yuspahrudin.
Meski demikian, Yuspahrudin menyebutkan, kelima napi yang sudah di Nusakambangan tersebut belum diserahterimakan ke Kejaksaan secara resmi.
"Sebelum dilakukan eksekusi, para terpidana mati harus dilakukan serah terima terlebih dulu secara formal ke kejaksaan. Sampai saat ini kita masih menunggu proses itu," kata Yuspahrudin.
Setelah dilakukan serah terima ke Kejaksaan, jelas Yuspahrudin, selanjutnya kejaksaanlah yang melakukan eksekusi terhadap para terpidana. Karena hal itu menjadi kewenangan dari Kejaksaan. (Tnt/Sss)
Baca Juga