Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Posisi Sutarman digantikan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
Guru Besar Universitas Pertahanan Indonesia Prof Dr Salim Said mengatakan, keputusan Presiden Jokowi itu sebagai salah satu langkah untuk mengatasi persoalan di tubuh Polri.
"Saya kira, ini menduga, ini bagian dari cara Pak Jokowi untuk mengatasi persoalan di tubuh Polri," kata Salim dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).
Meski demikian, ia masih tidak habis pikir mengapa Jenderal Polisi Sutarman dicopot dari jabatannya. Padahal masa jabatan Sutarman sebagai Kapolri dan perwira polisi akan berakhir pada Oktober 2015.
"Saya tidak mengerti mengapa Pak Sutarman diberhentikan. Padahal beliau itu masih punya masa dinas sampai Oktober," tandas Salim.
Presiden Jokowi membuat 2 keputusan presiden terkait pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Hal ini menyikapi status hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yakni penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Status tersangkat dilekatkan pada Budi Gunawan setelah dia diusulkan Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. (Mvi/Sss)
Copot Sutarman, Jokowi Dinilai Atasi Masalah di Polri
Salim Said menyatakan tidak habis pikir mengapa Jenderal Polisi Sutarman dicopot dari jabatannya sebagai kapolri.
diperbarui 17 Jan 2015, 15:48 WIBPresiden Jokowi di Kantor Basarnas. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 Ciri-Ciri Surat Resmi yang Perlu Diketahui, Simak Panduan Lengkap
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 20 Desember Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Mengenal Ciri-Ciri Daun Pecah Beling, Manfaat dan Khasiatnya untuk Kesehatan
Mantan Suami Gisele Pelicot yang Ajak 50 Pria Rudapaksa Istrinya Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi
Ini Bocoran Mobil Hybrid Terbaru MG Indonesia yang Siap Rilis Tahun Depan
Ciri-Ciri Surat Dinas, Pelajari Panduan Lengkap Penulisannya
Ciri-Ciri Teks Berita: Pengertian, Struktur dan Contoh Lengkap
Ini Dia Prediksi Waktu Puncak Arus Mudik dan Balik Selama Nataru
Tips Memasak Ceker Ayam Agar Empuk Tanpa Bau Amis
Cara Membuat Rendang Padang: Resep Autentik dan Tips Jitu
Apa Itu Stalking: Pengertian, Dampak, dan Cara Menghindarinya
Pemerintah Korea Selatan Beri Keringanan Pajak 30 Persen untuk Pengguna Fasilitas Gym dan Kolam Renang Pada 2025