Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberhentikan Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Posisi Sutarman digantikan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.
Guru Besar Universitas Pertahanan Indonesia Prof Dr Salim Said mengatakan, keputusan Presiden Jokowi itu sebagai salah satu langkah untuk mengatasi persoalan di tubuh Polri.
"Saya kira, ini menduga, ini bagian dari cara Pak Jokowi untuk mengatasi persoalan di tubuh Polri," kata Salim dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).
Meski demikian, ia masih tidak habis pikir mengapa Jenderal Polisi Sutarman dicopot dari jabatannya. Padahal masa jabatan Sutarman sebagai Kapolri dan perwira polisi akan berakhir pada Oktober 2015.
"Saya tidak mengerti mengapa Pak Sutarman diberhentikan. Padahal beliau itu masih punya masa dinas sampai Oktober," tandas Salim.
Presiden Jokowi membuat 2 keputusan presiden terkait pemberhentian Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Hal ini menyikapi status hukum calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yakni penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Status tersangkat dilekatkan pada Budi Gunawan setelah dia diusulkan Presiden Jokowi menjadi calon Kapolri untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman. (Mvi/Sss)
Copot Sutarman, Jokowi Dinilai Atasi Masalah di Polri
Salim Said menyatakan tidak habis pikir mengapa Jenderal Polisi Sutarman dicopot dari jabatannya sebagai kapolri.
diperbarui 17 Jan 2015, 15:48 WIBPresiden Jokowi di Kantor Basarnas. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hadiri Gebyar Budaya Adat, Cagub Husain Serukan Pesan Damai di Pilkada Malut
Berusaha Bebas, Praperadilan Tersangka Korupsi BNI Rp46,6 M Kandas di Pengadilan
Mitra Distribusi Penjualan, BRI Beri Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo
Ngeri Banget, Ada Ular Ngumpet di Kolong Mobil
Bukan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Ditangguhkan, Tapi Jadwal Yudisiumnya
Catat, Ini Rute Khusus Menuju Lokasi Debat Terakhir Pilgub Jakarta 2024
Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lebih Mudah dan Aman Lewat BRImo, Begini Panduannya!
Sistem Peredaran Darah Adalah Mekanisme Vital Tubuh: Fungsi, Komponen, dan Gangguan
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Tantang Pasangan Tuan Rumah di Final
Egi-Syaiful Komitmen Beri Beasiswa untuk 100 Anak Lampung Selatan Tiap Tahun
Lexus Feast Kembali Digelar, Hidangkan Pengalaman Kuliner Mewah dengan Konsep No Waste
Desa Wisata Jatiluwih dan Wukirsari Sabet Gelar Best Tourism Village 2024 dari UN Tourism