Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah disarankan melibatkan perusahaan nasional untuk ikut tender pengadaan minyak, demi menghindari pratek mafia dalam kegiatan tersebut.
Pengamat Kebijakan Energi Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakarian mengungkapkan, saat ini waktu yang tepat untuk mereformasi pengadaan minyak.
Salah satunya melibatkan perusahaan nasional untuk berperan aktif dalam pengadaan dan penjualan minyak mentah dan produk kilang.
"Hal ini tentunya dengan bantuan serta dukungan mutlak pemerintah Indonesia untuk memfasilitasi dan mendorong para perusahaan nasional untuk dapat berpartisipasi," kata Sofyano, di Jakarta Sabtu (17/1/2015).
Dengan digunakannya perusahaan dalam negeri maka akan ada tranparansi, karena bila terjadi penyimpangan bisa diawasi oleh Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.
"Ini akan lebih menguntungkan, ketimbang melibatkan perusahaan asing yang sulit menjamahnya dengan pengawasan dan hukum yang berlaku di negeri ini," tutur dia.
Ia menambahkan, Pertamina seharusnya juga memberi kesempatan kepada Badan Usaha Nasional yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT), untuk dapat berkembang menjadi perusahaan internasional Trading minyak Mentah dan BBM. Pasalnya, Indonesia merupakan salah satu negara peng-Impor minyak terbesar di kawasan Asia Pasifik.
"Tirulah negara negara seperti Jepang dan Korea yang memberi kesempatan pada perusahaan dalam negerinya untuk berkembang menjadi perusahaan Internasional," tuturnya.
Menurutnya, jika perusahaan nasional dilibatkan, berdampak baik bagi negara seperti nilai tukar rupiah,kenaikan pajak dan devisa lebih stabil.
Advertisement
"Mengingat bahwa dalam satu bulan saja pada saat harga minyak rendah telah terjadi transaksi sebesar kurang lebih US$ 1,1 miliar," tutupnya. (Pew/Nrm)