Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menghentikan proses pembangunan 19 hotel di Kota tersebut. Penghentian tersebut dilakukan karena menyalahi aturan.
Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Setyono mengatakan, penghentian pembangunan hotel tersebut dikarenakan pengembang kurangnya persyaratan dalam pendirian hotel. Karena ada beberapa izin yang belum diurus tersebut, Dinar Perizinan menegur 19 hotel tersebut dan meminta pembangunan hotel dihentikan sementara.
"Syarat yang kurang lengkap seperti syarat teknis dan adminitrasi. Syarat seperti IMB dikeluarkan apabila syarat teknis lengkap kalau belum lengkap belum bisa kami keluarkan. Lalu ijin kiri kanan tetangga, hak sertifikatnya bermasalah tidak? Ada kajian SKPD tidak terkait lingkungan serta lalu lintas. Selama itu belum lengkap, semua kami kembalikan," ujar Setyono seperti ditulis pada Minggu (17/1/2015).
Setyono melanjutkan, dari total 104 hotel yang mengajukan perizinan sejak 2013 lalu, Dinas Perizinan Kota Yogyakarta telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 77 hotel.
Dari 77 hotel tersebut, 44 hotel diantaranya sudah mulai melakukan pembangunan fisik. Kemudian, 7 hotel sudah selesai
proses pembangunan dan 16 hotel belum mulai dibangun.
"Ada 104 yang daftar yang memenuhi 77 hotel lalu 27 yang tidak memenuhi pesyaratan. 19 hotel jelas dihentikan sementara yang 9 masih masih proses," ujarnya.
Setyono menjelaskan jika proses izin mendirikan pembangunan hotel membutuhkan waktu yang tidak lama asalkan semua perayaratan cepat terpenuhi.
"Melengkapi butuh waktu ya tergantung pada mereka (hotel) kalau belum lengkap kami kembalikan," ujarnya. (Fathi mahmud/Gdn)
Pemerintah Yogyakarta Hentikan Pembangunan 19 Hotel
Penghentian pembangunan hotel tersebut dikarenakan pengembang kurangnya persyaratan dalam pendirian hotel.
diperbarui 18 Jan 2015, 08:06 WIBJalan Malioboro, Yogyakarta menjadi tujuan wisata pada libur Natal (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Banyak yang Sowan, Jokowi: Apa Sih Pengaruhnya?
Buruh Tolak Keras Formula Hitungan Upah Minimum Pemerintah
Indonesia Comic Con 2024 Banjir Kemeriahan: Pesta Pop Culture, Musik dan Inspirasi Kreatif
Kisruh Persepi, Guru Besar UPI Pertanyakan Independensi Dewan Etik
Mengenali Cinta Sejati, Ini 5 Tanda Lelaki Menunjukkan Kasih Sayang yang Mendalam
Mengenal VM Adalah: Pengertian, Cara Kerja dan Manfaatnya
Memahami Intra Adalah: Definisi, Fungsi dan Penerapannya
Utang Usaha Adalah: Panduan Lengkap Definisi, Manfaat, dan Cara Mengelolanya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Kamis 7 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Fokus Pagi : Dua Kelompok Ormas di Tangerang Selatan Terlibat Bentrok, Posko Ormas Dibakar
Memahami Deret Adalah: Pahami Konsep, Jenis dan Aplikasinya
Undian Piala Asia U-20 2025: Timnas Indonesia Ketemu Iran dan Uzbekistan