Usai Eksekusi, 5.000 Personel Brimob Tinggalkan Nusakambangan

Sebanyak 5.000 ribu personel Brimob diturunkan melakukan pengamanan di area atau titik-titik jalur tikus menuju Nusakambangan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Jan 2015, 09:25 WIB
Ilustrasi eksekusi penembakan

Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati kelima terpidana kasus narkoba berjalan lancar di Nusakambangan. Kelima terpidana mati itu dieksekusi di tempat yang dirahasiakan. Satu terpidana mati asal Malawi, yaitu Namaona Denis, dimakamkan di Nusakambangan.

"Sudah kembali normal lagi (Pelabuhan Dermaga Wijaya Pura) setelah prosesnya selesai," kata Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya, di depan gerbang Dermaga Wijaya Pura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) pagi.

Dalam proses eksekusi tadi, diakui Ulung, pihaknya memperoleh instruksi untuk mensterilkan dermaga. Alasan itu yang membuat para awak media hanya bisa mengambil gambar dari depan pintu gerbang dermaga. Sebanyak 5.000 ribu personel Brimob diturunkan melakukan pengamanan di area atau titik-titik jalur tikus menuju Nusakambangan. Eksekutor pun berasal dari satuan Brimob.

"Eksekutor semua dari Brimob. Memang semuanya disiagakan. Untuk sterilisasi Nusakambangan pengamanan sebanyak 5.000 orang," ujar Ulung.

Pengamanan tersebut juga digunakan untuk proses pengantaran jenazah. Rani Andriani dibawa ke Cianjur, Ang Kim Soei dan Marco Archer Cardoso Mareira dibawa ke tempat kremasi di Banyumas. Untuk jenazah Daniel Enemuo, warga negara asal Nigeria, dibawa ke Jakarta. Sementara, Denis langsung dimakamkan di Nusakambangan.

"Setelah 2 di Banyumas dikremasi, ada 1 dimakamkan di sini, yaitu Namaona Denis. Sampai hari ini sudah 3 hari dermaga steril," ucap Ulung.

Pantauan Liputan6.com, usai ambulans pengantar jenazah terpidana mati keluar beriringan dengan pengawalan ketat, para personel kepolisian satu per satu bergeser dari lokasi. Sekurangnya ada 6 bus patroli kepolisian terlihat keluar dari pos penjagaan pelabuhan Tanjung Intan di depan pintu masuk gerbang Dermaga Wijaya Pura.

Kejaksaan Agung mengeksekusi 6 terpidana mati pada Minggu 18 Januari dini hari. 5 Terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada pukul 00.30 WIB. Sedangkan 1 terpidana mati dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah, pada pukul 00.46 WIB.

Berikut 6 terpidana mati tersebut:

1. Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil) dieksekusi di Nusakambangan.
2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI) dieksekusi di Nusakambangan.
3. Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali.
4. Namaona Denis (WN Malawi) dieksekusi di Nusakambangan.
5. Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria) dieksekusi di Nusakambangan.
6. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (warga Belanda) dieksekusi di Nusakambangan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya