Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis premium dan solar pada jumat lalu. Harga baru BBM subsidi tersebut mulai berlaku Senin (19/1/2015) pukul 00.00 WIB.
Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, agar efek dari penurunan harga BBM ini dirasakan oleh masyarakat kecil, maka pemerintah harus memastikan bahwa tarif angkutan umum yang sebelumnya mengalami kenaikan kembali turun mengikuti harga BBM.
"Agar efek penurunan harga BBM ini dirasakan oleh masyarakat bawah, maka pemerintah harus mengawal agar tarif angkutan umum turun," ujarnya di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Dia menjelaskan, jika harga BBM mengalami penurunan namun tidak diikuti oleh tarif angkutan umum, maka penurunan ini banyak akan dirasakan oleh masyarakat menengah ke atas yang memiliki kendaraan bermotor.
"Karena kalau hanya BBM yang turun, itu hanya dirasakan oleh kelas menengah atas, karena yang membeli BBM adalah yang punya kendaraan motor atau mobil, tetapi masyarakat pengguna kendaraan umum yang notabene masyarakat kelas bawah tidak merasakan karena tarif angkutan umumnya tidak turun atau harga kebutuhan pokok tidak turun. Ini yang menjadi ironis sekali," jelas dia.
Oleh sebab itu, dengan adanya keputusan untuk penurunan harga BBM ini, pemerintah seharusnya juga menyiapkan kebijakan yang bersinergi dengan tarif angkutan umum.
"Kebijakannya harus sinergis, pemerintah juga harus bertanggungjawab setelah BBM turun roadmap tarif kendaraan umum bagaimana," tandasnya. (Dny/Gdn)
Energi & Tambang