Langkah Menteri Marwan Bentengi Desa dari Narkoba

Selain menyerang kota besar, peredaran narkoba juga sudah merambah desa-desa.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 18 Jan 2015, 13:28 WIB
Marwan Jafar. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - 6 Terpidana narkoba dieksekusi mati di Nusakambangan, Cilacap, dan 1 lainnya dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. Prang melawan narkoba pun serius dilakukan pemerintah. Hal ini mengingat pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat. Bahkan sudah memasuki fase darurat narkoba.

Kondisi ini membuat Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar sangat prihatin. Apalagi sejak beberapa tahun terakhir, bandar narkoba dan jaringan pengedarnya sudah mulai merambah desa-desa.

"Ancaman narkoba ini harus kita lawan bersama-sama, jangan lengah, aparat desa bersama seluruh tokoh desa termasuk ulama, santri, ibu-ibu, pemuda, dan pelajar harus bersatu padu untuk membentengi desa dan mencegah narkoba masuk ke dalam kehidupan warga desa. Saya yang lahir besar di desa tidak rela jika desa berantakan gara-gara narkoba," kata Menteri Marwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/1/2015).

Masuknya narkoba ke desa-desa adalah ancaman serius terhadap tatanan kehidupan desa. Suasana relijius, harmonis, santun, kekeluargaan, dengan kearifan lokal dan adat budaya khas desa akan rusak akibat dampak dari narkoba.

Karenanya, dia mengusulkan setiap desa membentuk satgas antinarkoba yang melibatkan seluruh unsur masyarakat hingga tingkat RT. Satgas ini memberikan penyuluhan bahaya narkoba ke seluruh warga agar dapat membentengi diri dari rayuan atau godaan para bandar dan pengedar yang menyusup ke desa-desa.

"Biaya pembentukan satgas desa antinarkoba dan kegiatan penyuluhan antinarkoba dapat diambilkan dari dana desa yang ditetapkan melalui musyawarah desa," jelas Menteri Marwan.

Selain itu, lanjut dia, aparatur desa bisa menggelar berbagai program menarik minat warga.
Kegiatan itu seperti sepak bola, bola voly, badminton atau tenis meja yang cukup populer di masyarakat desa.

"Ini menjadi sarana untuk membangun kultur hidup yang sehat harmonis, dan bisa menjadi wahana tukar informasi di antara warga untuk mencegah kemungkinan peredaran narkoba di tengah kehidupan warga desa," tutur Menteri Marwan.

Dia menjelaskan, tak kurang 50 orang setiap harinya mati sia-sia karena narkoba. Berdasarkan riset BNN bekerja sama dengan Univerisitas Indonesia, angka prevalensi pengguna usia 10-59 tahun mencapai 2,32 persen tahun 2012. Angka itu dari tahun ke tahun meningkat bahkan pada 2015 diperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,8 juta jiwa. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya