Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengajukan 'anggaran titipan' sebesar Rp 8,8 triliun ke dalam dana RAPBD DKI Jakarta 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun dibuat geram oleh anggaran yang dinilainya tak logis ini.
Tak lama, paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi soal RAPBD 2015 pun ditunda. Akibatnya, pengesahan anggaran terancam molor. Ahok curiga alasan penundaan itu lantaran dirinya menolak pengajuan anggaran tersebut.
Pria kelahiran Belitung itu pun mengeluarkan tantangannya.
"Senin saya bikin 2 kubu aja. Kalau kalian (DPRD) nggak mau bahas, saya gunakan APBD 2014. Jadi DPRD yang mau dukung saya gunakan APBD 2014, datang ke Balaikota. Yang nggak mau dukung, nggak usah dateng. Ribut saja deh," kata Ahok di Gedung Smesco, Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Ahok bahkan mengaku, sudah menyampaikan rencana tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dirinya yakin, masih ada anggota dewan yang sejalan dengan pemikirannya terkait anggaran.
"Kan nggak semua DPRD, Pak Pras dukung kita. Siapa yang dukung pikiran saya, ayo datang. Tapi kalau nggak mau datang, ayo musuhan sama saya sekalian deh," tutur Ahok.
Visi-Misi DPRD
Ahok bersikeras untuk tidak menerima pengajuan 'anggaran titipan' DPRD DKI Jakarta, dengan menginstruksikan kepada Bappeda, BPKD hingga Sekda untuk tidak memberikan kompromi. Meski akibatnya dewan menghambat pembahasan RAPBD 2015.
Saat ditanya apakah dirinya tak takut jika tantangan tersebut berpotensi memperparah kisruh antara eksekutif dengan legislatif, Ahok mengaku tak peduli. "Jadi kalau mau berantem, berantem aja. Emang gua pikirin kalau dia nggak mau bahas? Kita ngetes aja, di Indonesia belum pernah terjadi kan gubernur lawan DPRD," cetus Ahok.
Namun, ia membantah permasalahan anggaran ini menyangkut kubu Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). "Nggak. Nggak. Ini bukan Indonesia Hebat lawan KMP. Yang ada duit hebat," ucap ayah 3 anak itu.
Ahok sebelumnya menjelaskan, DPRD DKI Jakarta awalnya mengirim surat ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI agar memasukkan anggaran yang disebut 'Visi Misi DPRD'. Namun, karena sudah menggunakan sistem e-budgeting, maka anggaran itu tak bisa diisi. Ahok pun melarang Kepala Bappeda Tuti Kusumawati memasukkan anggaran tersebut.
Dia menyebutkan, meski surat dari DPRD itu berjudul 'Visi Misi', namun anggaran yang diajukan meliputi dana untuk paket les Bahasa Mandarin senilai ratusan juta, dana sosialisasi SK Gubernur senilai Rp 46 miliar, elektronik, papan, dan alat-alat lainnya.
"Mengajukan sesuatu yang menurut saya nggak penting. Jadi nggak bisa. Itu disebut visi misi DPRD. Isinya begituan, versi mereka, makanya gua nggak mau masukin. Balikin!" tandas Ahok. (Ndy/Yus)
Advertisement