Liputan6.com, Banten - Pelaksanan eksekusi mati terhadap 6 terpidana kasus narkoba yang dilakukan dini hari tadi diharapkan menjadi peringatan dan penyadaran bagi masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH AM Romly, dampak positif dari kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK ini terutama adalah untuk memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba yang selama ini berkeliaran di Indonesia.
"Mudah-mudahan eksekusi mati ini memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba di negara kita. Bahwa perbuatannya itu memberikan konsekuensi yang sangat berat, yakni dihukum mati," ujar KH AM Romly di Serang, Minggu (18/1/2015).
Di tengah kecaman negara lain yang warganya dieksekusi mati dini hari tadi, keputusan pemerintah ini juga dipandang KH AM Romly sudah tepat dan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebab, perbuatan yang telah dilakukan para pengedar dan pemilik narkoba tersebut telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia terutama para generasi muda.
"Awalnya kan orang itu sebagai pengguna. Nanti lama kelamaan ketagihan, dan akhirnya bisa menjadi kurir dan bandar narkoba. Ini yang berbahaya bagi generasi bangsa kita," terang Mantan Kepala Kanwil Kemenag Banten tersebut.
"Kalau ada yang masih melakukan perbuatan mengedarkan narkoba, mudah-mudahan segera sadar, jangan sampai nanti mengalami hal yang serupa yakni dihukum mati," sambungnya.
Dengan peristiwa tersebut, MUI Banten mengimbau kepada seluruh warga untuk menjauhi dan menyatakan perang terhadap narkoba, serta kepada para pengedar narkoba untuk segera sadar agar perbuatan yang merusak generasi bangsa yakni mengedarkan narkoba untuk segera dihentikan. Selain itu MUI juga mengimbau kepada orangtua agar selalu mendidik, mengasuh dan mengawal anaknya.
"Orangtua harus mengawal anaknya dengan siapa mereka bergaul dan cermat melihat tanda-tanda atau kelainan pada anaknya. Orang yang terkena narkoba, hilang harapan hidupnya," pumgkas AM Romly.(Ant/Gen/Ado)
MUI Banten: Eksekusi Mati Jadi Efek Jera Pengedar Narkoba
keputusan pemerintah ini juga dipandang sudah tepat dan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
diperbarui 18 Jan 2015, 21:21 WIBIlustrasi eksekusi penembakan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jembatan Putus, Puluhan Siswa di Sukabumi Nekat Menerjang Arus Sungai Menuju Sekolah
Virus HMPV Ditemukan di Tanah Air, Calon Pandemi Baru?
Pilih Patrick Kluivert Latih Timnas Indonesia, Erick Thohir Sebut Zinedine Zidane dan Real Madrid
Dinkes DKI Sebut Kasus ISPA oleh HMPV di Jakarta Sudah Ada Sejak 2022
Mengenal Pia Saronde, Kuliner Khas Gorontalo yang Kaya Rasa dan Budaya
Ini 3 Waktu Puasa di Bulan Rajab yang Wajib Dicoba Minimal Sekali Seumur Hidup
Kasus Investasi Bodong, Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Ditahan KPK
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba
Aktivitas Transportasi Udara Saat Nataru 2024/2025 Meningkat, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang