Industri Asuransi RI Harus Terapkan 4 Hal Ini Biar Berkembang

"Dulu pernah berpikir industri asuransi bukan industri padat modal, tapi kenyataannya demikian," kata Firdaus Djaelani.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Jan 2015, 11:29 WIB
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Industri asuransi Nasional harus mampu bertahan di tengah gempuran industri asuransi asing. Mereka harus mengembangkan produk dan layanan agar tidak kalah bersaing dengan asuransi asing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, ada empat langkah nyata yang bisa dilakukan oleh industri asuransi supaya bisa terus tumbuh.

Kepala Ekesekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, penerapan good corporate governance (GCG) merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh industri asuransi.

"Penerapan prinsip GCG di perusahaan asuransi,  jadi kalau kurang serius menerapkan ini maka akan sulit untuk bersaing. Konsumen punya hak untuk memilih," kata dia, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Hal kedua, lanjut Firdaus, pentingnya peningkatan jumlah dan kualitas dari sumber daya manusia (SDM). Saat ini, meskipun jumlah SDM industri asuransi terus bertambah, namun tidak diikuti dengan perbaikan kualitas. Oleh sebab itu perlu adanya pengembangan kemampuan dari SDM.

Ketiga penguatan kapasitas finansial atau permodalan. Dia mengatakan, jika modal tidak dikembangkan maka untuk melakukan pengembangan industri  asuransi akan sulit.

"Dulu pernah berpikir industri asuransi bukan industri padat modal, tapi kenyataannya demikian," katanya.

Terakhir adalah pembangunan sarana infrastruktur seperti standar asuransi dan teknologi informasi. "Untuk punya standar ini juga tidak mudah. Kita belum punya sarana bagus," tandas dia. (Amd/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya