Liputan6.com, Jakarta - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan usaha pengiriman kura-kura moncong babi yang merupakan satwa dilindungi.
Kepala BKIPM Narmoko Prasmadji mengatakan penangkapan hewan dengan nama latin carotachelys inscplupta ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Sabtu (17/1/2015).
"Ini melanggar aturan karantina dan Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Daya Alam Hayati," ujarnya dalam konverensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015).
Dia menjelaskan, pihaknya menemukan 2.350 ekor kura-kura moncong babi asal Papua senilai Rp 470 juta yang disisipkan diantara 49 boks kepiting bakau dengan ukuran 5 centimeter (cm) hingga 7 cm dan kepiting kecil dengan ukuran lebar karapas kurang dari 15 cm untuk tujuan China.
"Harga kura-kura moncong babi ini minimal Rp 200 ribu per ekor, kalau dikalikan dengan 2.350 ekor itu berapa, belum lagi kalau siap makan, harganya melonjak. Ini kebanyakan dari Papau," lanjutnya.
Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan penangannya kepada Bareskrim Polri setelah berkoordinasi dengan Balai konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Ini sudah diproses diserahkan Bareskrim. Domain Kementerian Kelautan dan Perikanan di karantina maka kami berbasis pada UU karantina," tandasnya. (Dny/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Pengiriman 2 Ribu Kura-kura Moncong Babi Berhasil Digagalkan
2.350 ekor kura-kura moncong babi asal Papua senilai Rp 470 juta yang disisipkan diantara 49 boks kepiting bakau.
diperbarui 19 Jan 2015, 12:37 WIBSatwa jenis kura-kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) sitaan dari upaya penyelundupan, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (ANTARA)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini 5 Amalan Sunnah Khusus Jumat yang Bisa Dilakukan di Bulan Rajab, Kata UAH
Profil AKBP Malvino, Penyidik Berprestasi yang Dipecat gara-gara Peras Penonton DWP 2024
Melongok Tren Fesyen Tas Bertema Makanan yang Digilai Selebritas Dunia
Gelung Ciwidey, Tatanan Rambut Khas Sunda Berbentuk Huruf Arab
Bagaimana jika Puasa Daud Bareng dengan Senin Kamis? Simak Penjelasan UAH, Biar Tidak Salah!
Komisi VIII: Biaya Haji Bisa Dirasionalisasi di Bawah Rp90 Juta
Curhat Perempuan Enggan Menikah karena Trauma KDRT Orangtuanya, Begini Reaksi Mamah Dedeh
Astronom Temukan Bintik Hitam Raksasa di Matahari
Mengungkap Nilai Historis dan Spiritual di Alas Ketonggo Ngawi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 3 Januari 2025
PKS dan Demokrat Apresiasi Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Lebih dari Sekadar Pengasuh, Ini Peran Babu dalam Kehidupan Keluarga Kolonial