Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Rusli diperiksa menjadi saksi atas dugaan korupsi alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Zaenal Umar Sadiki.
"Kebetulan yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan sebagai saksi. Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB," kata Kepala Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yudhiawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Yudhiawan menjelaskan, Rusli Habibie diperiksa terkait jabatan sebelumnya sebagai Bupati Gorontalo Utara.
Kasus dugaan korupsi itu terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011. Dalam kasus ini, Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan sudah ditahan dalam kasus ini.
"Sebagian besar sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap). Berkas yang belum P21 tersangka berinisial TB," jelas Yudhiawan. Kasus ini merupakan limpahan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda Gorontalo.
"Kasus tersebut merupakan pengadaan alat-alat kesehatan RSUD dr Zaenal Umar Sadiki Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, yang dilakukan dr RA Mkes selaku kuasa pengguna anggaran," kata Yudhiawan.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD dinas kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2011 tersebut diselenggarakan PT Dinar Raya Mekar. Nilai anggaran Rp 5. 788. 750. 000, yang sumber dananya dari APBD DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Pemerintah) Kabupaten Gorontalo Utara," tandas Yudhiawan.
Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini Rp 1,8 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Sun/Sss)
Polri Periksa Gubernur Gorontalo Jadi Saksi Korupsi Alkes
Bareskrim Polri telah menetapkan 5 orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alkes di RSUD dr Zaenal Umar Sadiki.
diperbarui 19 Jan 2015, 15:01 WIBBareskrim Polri. (ist)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Hasto Kristiyanto
Profil Jihan Nurlela, Wakil Gubernur Lampung Terpilih: Dokter yang Meniti Karier di Dunia Politik
5 Fakta Menarik Anglerfish, Ikan Laut Dalam yang Viral di Medsos
RUU Minerba ke Paripurna, Pemerintah-DPR Batalkan Rencana Kampus Kelola Tambang
Sholat tapi Doa Tak Kunjung Terkabul, Adakah yang Salah? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik
Gak Perlu Cuci, Begini Cara Ampuh Hilangkan Bau Pesing di Karpet dan Bikin Wangi
Mengenal Perbedaan Daging Sapi dan Kambing, Dari Penampilan Hingga Rasa
Pria di Minahasa Mengamuk, Serang Petugas TNI dan Polri Menggunakan Parang